Fachri Albar terjerat kasus narkoba lagi. Achmad Albar mengatakan dirinya harus tetap ada untuk anaknya yang saat ini mendekam di Polres Metro Jakarta Barat.
"Ya namanya orang tua ya, sama anak, apapun ya, kita gak suka dengan kejadian ini tentunya, cuma ya mau bagaimana kita harus tetap urus," ujar Achmad Albar di kawasan Kalibata, Jakarta Selatan, Rabu (7/5/2025).
Vokalis band rock legendaris God Bless ini tak mau membiarkan anaknya begitu saja. Ia tetap berusaha dan mendoakan agar urusan Fachri cepat selesai.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Ikut urus, semoga semuanya berjalan lebih lancar dan dapat rehab yang baik," sambungnya.
Melanjutkan ucapannya, Achmad Albar menegaskan saat ini kondisi Fachri baik-baik saja. Ia bersama keluarga juga berusaha mengurus masa rehabilitasi Fachri.
Untuk diketahui, Fachri Albar terseret kasus narkoba untuk ketiga kalinya pada 22 April 2025. Ia diamankan di kawasan Jakarta Selatan pada Minggu, 20 April 2025 pukul 20.00 WIB.
Fachri berada seorang diri di rumahnya di kawasan Jakarta Selatan. Polisi mengamankan barang bukti berupa empat jenis obat terlarang.
Ada satu paket sabu seberat bruto 0,65 gram, satu paket ganja seberat 1,11 gram, dua linting ganja dengan berat bruto 0,94 gram, kokain seberat 3,96 gram, serta 27 butir pil alprazolam. Fachri dijerat UU RI No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika Pasal 111 ayat 1 dengan ancaman hukuman paling singkat 4 tahun dan paling lama 12 tahun atau pidana denda paling banyak Rp 8 miliar.
Kemudian Pasal 112 ayat 1 ancaman pidana penjara paling singkat 4 tahun dan paling lama 12 tahun. Serta UU RI No 5 Tahun 1997 tentang Psikotropika Pasal 62 pidana penjara paling lama 5 tahun, pidana denda paling banyak Rp 100 juta.
Artikel ini sebelumnya telah tayang di detikPop dengan judul Achmad Albar Tanggapi Fachri Albar Ditangkap Lagi karena Narkoba.
(sun/des)