Pemuda Parodikan Gubernur Kalteng Disidang Adat Dayak, Didenda Rp 20 Juta!

Pemuda Parodikan Gubernur Kalteng Disidang Adat Dayak, Didenda Rp 20 Juta!

Ayuningtias Puji Lestari - detikKalimantan
Sabtu, 26 Apr 2025 09:30 WIB
Saifullah jalani putusan Sidang Adat Dayak.
Saifullah jalani putusan Sidang Adat Dayak. Foto: Ayuningtias Puji Lestari/detikKalimantan
Palangka Raya -

Syaifullah alias Saif Hola yang sempat viral akibat memparodikan wawancara dengan Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng) menjalani sidang adat Dayak. Hasilnya, dia didenda sebesar Rp 20 juta rupiah.

Sidang tersebut dilaksanakan di Ruang Basara, Betang Palangka Hadurut, Palangka Raya pada Jumat (25/4/2025). Denda sebesar Rp 20 juta tersebut dihitung menggunakan hitungan Kati Ramu. Yakni 1 Kati Ramu senilai Rp 250 ribu.

Sebelumnya, denda yang ditetapkan sebesar Rp 85 juta. Lalu diturunkan hingga Rp 57 juta. Sampai pada pertimbangan final, para Damang Basara Hai memutuskan kembali kepada terdakwa untuk membayar denda 90 Kati Ramu atau sebesar Rp 20 juta.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Wawan Embang, Damang Kepala Adat cabang Sebangau, Wawan Embang, menyebutkan keringanan denda dinilai karena pihak terdakwa berani mengakui kesalahannya.

"Pertimbangan kami karna kejujurannya mengakui kesalahan secara terbuka dan berperilaku sopan dan tidak berbelit-belit. Kami anggap kooperatif dan tidak pernah melanggar aturan hukum adat maupun hukum positif (sebelumnya). Dan beliau mengakui membuat konten itu tidak dengan tujuan komersil," terang Wawan.

Saif diberi ambang batas waktu pembayaran hingga 14 hari. Pihak damang menegaskan jika tidak dibayarkan sesuai batas, maka singer/sanksi bisa lebih berat lagi. Ia juga menegaskan keputusan tersebut tidak diambil secara semena-mena. Keputusan tersebut utamanya didasarkan pada Hukum Adat Dayak Tumbang Anoi 1894.

Saifullah juga dituntut permintaan maaf bagi masyarakat Dayak pada umumnya, serta khususnya kepada Gubernur Kalteng, secara terbuka baik melalui media cetak maupun media elektronik. Ia pun telah mengungkapkan permohonan maaf yang terdalam di depan awak media yang merekamnya. Saifullah juga berharap setelah kejadian tersebut tidak menyurutkan minatnya untuk tetap berkarya.

"Untuk harapan dari sudut pandang konten kreator, saya rasa beberapa kali diucapkan mereka dari dewan adat untuk tidak masalah tetap berkarya, tapi dalam karya itu tentu kita ada pertimbangan-pertimbangan yang perlu kita lakukan, jadi tidak ngasal. Semoga ini bisa menjadi pembelajaran bagi saya ke depannya," ujar Saif.




(des/des)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads