Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) dan Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPPJH) RI mengumumkan 9 produk makanan di Indonesia mengandung babi meskipun telah berlabel halal. Atas kabar tersebut, pihak Malaysia pun mulai melakukan pemantauan produk impor dari Indonesia yang kemungkinan masuk dalam list makanan mengandung babi.
Dilansir detikHealth, The Islamic Development Department of Malaysia (Jakim) merespons isu makanan mengandung babi itu dengan memerintahkan penarikan beberapa makanan impor dari Indonesia.
Diketahui pihak Indonesia sendiri mengimpor makanan-makanan tersebut dari China dan Filipina. Dikutip dari Malay Mail, langkah penarikan diambil karena Jakim menduga makanan-makanan mengandung unsur babi itu mungkin sudah beredar di pasaran Malaysia.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Sebagai langkah pencegahan awal, Jakim telah segera memulai pemantauan bersama dengan Majelis Agama Islam Negeri (MAIN) dan Jabatan Agama Islam Negeri (JAIN) untuk melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap produk-produk yang dimaksud apabila ditemukan di pasar lokal," sebut pernyataan resmi Jakim, Rabu (23/4/2025).
Direktur Jenderal Jakim, Datuk Dr Sirajuddin Suhaimee, meminta para importir yang mungkin terlibat dalam impor makanan-makanan ini untuk segera memberitahu Jakim. Supaya pihaknya dapat segera menarik produk dari pasaran.
Jakim berkomitmen untuk melindungi konsumen muslim di Malaysia dengan memastikan hanya produk halal yang diperjualbelikan di Malaysia.
(des/des)