Polres Tanah Bumbu melaksanakan program pelayanan publik Kantor Polisi Keliling Humanis (Kopi Manis) di Desa Waringin Tunggal, Tanah Bumbu. Dalam kegiatan ini, Polres Tanbu memberi berbagai macam layanan administrasi tanpa masyarakat harus mendatangi kantor polisi.
Layanan yang diberikan meliputi pengaduan, pelaporan kehilangan, perpanjangan SIM A dan C melalui SIM keliling, pelayanan Samsat, penerbitan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK), dan Surat Keterangan Bebas Narkoba (SKBN).
"Masyarakat tidak perlu jauh-jauh ke kota untuk mengurus dokumen," ujar Kapolsek Kuranji, Iptu M. Dedi Harianto, Jumat (18/4/2025).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kegiatan itu juga melibatkan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Tanah Bumbu, untuk membantu masyarakat dalam proses pembaruan dokumen kependudukan.
Tak hanya untuk layanan administrasi, pihaknya juga menyediakan layanan skrining kesehatan gratis bagi masyarakat yang membawa KTP. Kemudian memberikan sembako bagi masyarakat kurang mampu.
Camat Kuranji, Irwan turut mengapresiasi kinerja Polres Tanbu dalam memberikan pelayanan yang maksimal kepada masyarakat. Sebab untuk masyarakat Kuranji, menuju Polres Tanbu harus menempuh waktu satu setengah jam.
Karena itu, ia bersyukur ada layanan Kopi Manis yang mempermudah masyarakat dalam mendapatkan layanan administrasi tanpa perlu jauh ke tengah kota.
"Semoga kegiatan seperti ini bisa dilaksanakan rutin," terangnya.
Kapolres Tanah Bumbu, AKBP Arief Prasetya mengatakan layanan jemput bola yang dilakukan pihaknya bisa mempermudah masyarakat pelosok mendapat pelayanan administrasi.
"Layanan Kopi Manis setiap saat akan kita hadirkan di tengah-tengah masyarakat, terutama di pelosok kampung untuk memberikan kemudahan dan pelayanan prima kepolisian kepada masyarakat Kabupaten Tanah Bumbu," kata Arief.
(sun/des)