Marak Penjambretan di Tarakan, Polisi Akan 'Kawal' Warga Pulang Malam

Marak Penjambretan di Tarakan, Polisi Akan 'Kawal' Warga Pulang Malam

Oktavian Balang - detikKalimantan
Minggu, 06 Apr 2025 23:00 WIB
Polres Tarakan meningkatkan patroli usai marak kasus penjambretan
Polres Tarakan meningkatkan patroli usai marak kasus penjambretan (Foto: Dok Humas Polres Tarakan)
Tarakan -

Polres Tarakan meningkatkan patroli mengantisipasi kasus penjambretan yang sedang marak. Bahkan, petugas bersedia mengawal warga yang meminta bantuan berkendara malam hari.

Kasi Humas Polres Tarakan, Ipda Anita Susanti Kalam, menegaskan bahwa pihaknya siap membantu dan mengawal masyarakat selama 24 jam guna menjamin keselamatan dari ancaman pelaku kejahatan.

"Masyarakat bisa menghubungi kami di nomor 110 atau nomor pengaduan Kapolres Tarakan di 0811-5445-110 jika merasa perjalanan mereka tidak aman. Tim patroli kami siap mengawal atau mendatangi lokasi yang dinilai berisiko," ujar Ipda Anita kepada detik.com pada Minggu, (6/6).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ia menambahkan, jika tim patroli sedang bertugas di wilayah lain, Polres akan mengarahkan bantuan dari polsek terdekat untuk segera merespons.

Polres juga mengimbau masyarakat, khususnya kaum wanita, untuk tidak menyimpan tas di lengan karena mudah menjadi sasaran pelaku, serta menghindari penggunaan perhiasan berlebihan dan handphone saat berkendara.

Ia menambahkan, langkah ini diharapkan dapat meminimalisir risiko kejahatan dan memberikan rasa aman bagi warga Tarakan.

"Jika ada hal mencurigakan, seperti seseorang mengikuti di tempat sepi, segera hubungi call center kami. Kami selalu on call 24 jam," tegas Ipda Anita.

Pelaku Jambret Diamankan

Terkait kasus penjambretan di Jalan Sei Sesayap, Kelurahan Kampung 4, Tarakan Timur pada Jumat (4/4), pelakunya sudah diamankan. Ipda Anita menyebut pelaku diamankan pada Minggu, 6 April 2025, setelah anggota kepolisian bergerak cepat memburu tersangka pasca-laporan masyarakat.

"Setelah menerima laporan, anggota di lapangan langsung memburu pelaku dan hari ini telah diamankan," ujar Ipda Anita kepada detik.com.

Saat ini, pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan dan pendalaman terhadap pelaku untuk mengungkap motif serta kemungkinan keterlibatan dalam kasus lain.

Namun, informasi terkait tempat kejadian perkara (TKP) penangkapan pelaku belum dapat diungkapkan karena masih dalam proses pengembangan.

Terpisah, Melinda Sari (32), salah satu korban penjambretan, mengungkapkan rasa terima kasihnya atas respons cepat Polres Tarakan.

"Saya salut sekali dengan kinerja kepolisian, baik Polsek Timur maupun Polres Tarakan, karena penanganan kasus ini terbilang cepat," ungkapnya.

Sebelumnya, seorang ibu rumah tangga menjadi korban perampokan emas senilai Rp 12 juta di Jalan Sei Sesayap, Kelurahan Kampung Empat, Tarakan Timur, pada Jumat (4/4) pukul 20.30.




(mud/mud)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads