Kapolresta Kota Samarinda Kombes Hendri Umar menegaskan akan menindak tegas konvoi malam takbiran yang berpotensi mengganggu ketertiban dan keselamatan warga. Hendri menyampaikan salah satu atensi pelanggaran konvoi kendaraan menggunakan sound yang memutar house musik atau DJ.
"(Mudik Dj) tidak diperbolehkan, itu kan enggak sesuai dengan suasana menjelang lebaran," ucap Hendri kepada detikKalimantan, Minggu (30/3/2024).
Hendri menegaskan dalam pengamanan malam takbiran pihaknya tak segan-segan membubarkan konvoi, bahkan mengamankan pelaku yang berkaitan dengan pidana.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Nanti kita akan data, jika ada pidana yang dilakukan akan kami tindak, tapi jika memang mereka hanya sebatas melakukan pawai yang tidak sesuai aturan akan kita imbauan, jika masih melakukan kita bubarkan," terangnya.
Selain penindakan terhadap konvoi yang melanggar, pihak kepolisian juga mengingatkan masyarakat untuk lebih memperbanyak kegiatan di mushola dan masjid.
"Jangan kita keluar dari apa yang seharusnya. Idul Fitri harus kita rayakan dengan tertib dan sesuai dengan suasana lebaran," pesan Hendri.
Dalam pengamanannya, Polresta Samarinda menurunkan 227 personil dan telah mendirikan 9 posko pelayanan dalam mengamankan malam takbiran.
"Untuk malam takbiran, kita sudah punya pos pengamanan yang semua sudah tergelar, jadi nanti itu akan kita optimalkan," ujarnya.
Selain itu, beberapa titik rawan menjadi fokus perhatian kepolisian, di antaranya perempatan besar, Lambung, Lembus Sempaja, GOR Segiri, dan Selamat Riadi.
"Itu jadi titik fokus kita untuk memastikan tidak ada konvoi yang mengganggu kelancaran dan ketertiban," tambahnya.
Kapolres juga menambahkan dirinya telah memerintahkan jajarannya untuk mengantisipasi kemacetan di beberapa titik yang rawan macet di malam takbiran.
"Dari satlantas nanti kita fokuskan untuk mengantisipasi kemacetan dan Sat Samapta untuk patroli memastikan konvoi serta takbir keliling berjalan lancar," pungkasnya.
(mud/mud)