Aturan Malam Takbiran di Samarinda: Tak Konvoi Motor-Nyalakan Petasan

Aturan Malam Takbiran di Samarinda: Tak Konvoi Motor-Nyalakan Petasan

Yuda Almerio - detikKalimantan
Minggu, 30 Mar 2025 18:00 WIB
Sudut Kota Samarinda menjelang malam takbiran
Sudut Kota Samarinda menjelang malam takbiran (Foto: Yuda Almerio)
Samarinda -

Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda resmi mengeluarkan surat edaran bernomor 451/0129/011.04 terkait pelaksanaan malam Takbiran Idul Fitri 1446/2025. Warga diimbau tak takbiran keliling menggunakan kendaraan bermotor.

Dalam warkat ini, pemkot memberikan imbauan kepada warga Kota Tepian agar menjaga ketertiban dengan tak menggunakan kendaraan bermotor kala takbiran. Pasalnya, pelaksanaan takbiran keliling menggunakan kendaraan bermotor berpotensi melanggar peraturan lalu lintas dan dapat membahayakan pengguna jalan lainnya, terutama jika dilakukan dengan konvoi atau menggunakan bak terbuka.

"Tujuan utama takbiran pada perayaan Idul Fitri dan Idul Adha adalah sebagai ungkapan kegembiraan dan rasa syukur kepada Allah SWT atas nikmat-Nya yang diberikan kepada umat Muslim," ujar Wali Kota Samarinda Andi Harun dalam surat tersebut.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Setidaknya ada empat imbauan yang diberikan orang nomor satu di Samarinda itu dalam surat tersebut. Detailnya sebagai berikut;

1. Takbiran dapat dilakukan di setiap Masjid, Musholla, Langgar, atau Surau.

2. Takbiran keliling hanya diperkenankan di lingkungan sekitar kampung tempat tinggal dengan berjalan kaki, tanpa menggunakan motor atau mobil.

3. Takbiran keliling dapat mengarak beduk dan/atau alat seni lainnya dengan berjalan kaki, tanpa menggunakan motor atau mobil.

4. Takbiran keliling yang dilakukan dengan berjalan kaki, tanpa menggunakan motor atau mobil, tidak diperkenankan menggunakan petasan atau kembang api.

Wali Kota Andi menegaskan bila aturan tersebut sangat penting dan warga diminta menaati aturan ini, demi menjaga ketertiban dan keamanan selama malam takbiran. Dirinya juga berharap agar masyarakat dapat mengikuti ketentuan yang telah ditetapkan guna menciptakan suasana perayaan yang kondusif.

"Kami mengimbau seluruh warga agar mengikuti aturan ini demi menjaga keamanan dan kenyamanan bersama. Mari rayakan malam takbiran dengan penuh kegembiraan tanpa mengganggu ketertiban umum," tutup Andi Harun.




(mud/mud)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads