Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik, dan Persandian (DKISP) Kabupaten Banjar menganggarkan total sekitar Rp 916 juta untuk pengadaan mobil dinas. Anggaran tersebut untuk dua unit mobil.
Informasi dihimpun detikKalimantan, masing-masing mobil dinas yakni senilai Rp 485.300.00 dan Rp 431.291.000. Salah satunya bersumber dari APBD 2025.
Hal ini menjadi sorotan setelah Presiden Prabowo Subianto menginstruksikan efisiensi. Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 mengarahkan belanja APBN dan APBD harus efisien dengan mengurangi pengadaan yang dianggap tidak mendesak.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kepala DKISP Kabupaten Banjar Aidil Basith mengklaim bahwa selama ia menjabat di Kabupaten Banjar belum pernah mendapatkan fasilitas mobil yang layak. Pembelian mobil dinas dilakukan sejak 2024 sebelum adanya kebijakan efisiensi.
Basith pun mengungkapkan, ia memilih mobil dinas Toyota Veloz, dari mobil dinas sebelumnya yakni Suzuki APV 2012. Ia juga bersedia mengembalikan mobil dinas terdahulu untuk kemudian akan beralih ke mobil dinas baru.
"Sementara ini dipakai pegawai untuk kegiatan operasional," terang Basith, Rabu (19/3/2025).
Sementara itu, Sekretaris DKISP Kabupaten Banjar Faisal menambahkan bahwa pembelian mobil dinas itu sudah dianggarkan sejak 2024 melalui mekanisme pengadaan. Oleh karena itu, pengadaan tetap harus dilakukan.
"Mau tidak mau harus kita laksanakan, karena sudah dirancang di anggaran kas," kata Faisal, Rabu (19/3/2025).
Faisal mengatakan tak ada instruksi khusus terkait efisiensi untuk pengadaan mobil dinas. Menurutnya efisiensi hanya untuk perjalanan dinas dan bimbingan teknis (bimtek).
"Terdampak efesiensi ini kan cuman perjalanan dinas (perjadin), bimbingan teknis (bimtek) dan sampai saat sekarang belum ada arahan terkait kemungkinan berjenjang" sambungnya.
(des/des)