Internasional

FAM Kaget FIFA Tetap Jatuhi Hukuman Terkait Naturalisasi

Yanu Arifin - detikJogja
Selasa, 04 Nov 2025 10:14 WIB
Asosisasi sepakbola Malaysia. (Foto: fam.org.my)
Jogja -

Federasi Sepakbola Malaysia (FAM) menyatakan kekecewaannya setelah FIFA resmi menolak banding atas sanksi kasus naturalisasi tujuh pemain asing. FAM mengaku terkejut dan menyebut ini sebagai pengalaman pertama menghadapi situasi seperti ini.

"Ini pertama kalinya FAM menghadapi situasi seperti ini, dan pengacara serta manajemen kami sangat terkejut dengan keputusan tersebut," tulis FAM dalam pernyataan resminya, dilansir detikSepakbola, Selasa (4/11/2025).

Meski demikian, FAM menegaskan akan terus memperjuangkan hak para pemain dan kepentingan sepakbola Malaysia di tingkat internasional.

"Namun, FAM akan terus memperjuangkan hak-hak para pemain dan kepentingan sepakbola Malaysia di tingkat internasional," lanjut FAM.

Sanksi dijatuhkan setelah FIFA menemukan bahwa klaim asal-usul tujuh pemain naturalisasi Malaysia tidak dapat dibuktikan. FAM sebelumnya menyatakan bahwa para pemain memiliki nenek atau kakek yang lahir di Malaysia, namun FIFA mengungkap bahwa leluhur mereka berasal dari Argentina, Brasil, Belanda, dan Spanyol.

Tujuh pemain yang terlibat adalah Gabriel Felipe Arrocha, Facundo Tomas Garces, Rodrigo Julian Holgado, Imanol Javier Machuca, Joao Vitor Brandao Figueiredo, Jon Irazabal Iraurgui, dan Hector Alejandro Hevel Serrano.

Akibat pelanggaran tersebut, Malaysia dikenai denda, sementara para pemain dijatuhi larangan beraktivitas selama 12 bulan.

FIFA menolak banding yang diajukan dan menyatakan FAM bersalah melanggar pasal 22 Kode Disiplin FIFA (FDC) tentang pemalsuan dokumen. Alhasil, sanksi yang sudah dijatuhkan sepenuhnya berlaku kepada Malaysia.

"Setelah menganalisis semua pengajuan banding dan melakukan sidang, Komite Banding memutuskan untuk menolak banding tersebut, dan untuk menegaskan sepenuhnya sanksi berikut yang dijatuhkan kepada FAM dan ketujuh pemain tersebut," tulis FIFA.

Setelah banding ke FIFA ditolak, FAM berencana membawa kasus ini ke Pengadilan Arbitrase Olahraga (CAS). Mereka memiliki waktu 10 hari untuk meminta penjelasan resmi atas putusan FIFA, dan 21 hari untuk mengajukan banding ke CAS.



Simak Video "Video: Prosesi Langka Jejak Banon di Jogja, Cuma Ada Tiap 8 Tahun!"

(aap/apl)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork