Link Real Count Pilkada 2024 Resmi KPU serta Cara Cek Hasil Update-nya

PILKADA Yogyakarta

Link Real Count Pilkada 2024 Resmi KPU serta Cara Cek Hasil Update-nya

Santo - detikJogja
Rabu, 27 Nov 2024 13:26 WIB
Ilustrasi Pilkada.
Ilustrasi quick count Pilkada 2024. (Foto: Info Pemilu KPU)
Jogja -

Pelaksanaan Pilkada 2024 sebentar lagi sampai di tahap penghitungan suara. Untuk mengeceknya, masyarakat dapat mengakses link quick count Pilkada 2024 dan link real count yang resmi dari Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Sebagai informasi, menurut Keputusan Komisi Pemilihan Umum Nomor 1035 Tahun 2023 tentang Pedoman Pendaftaran Lembaga Survei atau Jajak Pendapat dan Penghitungan Cepat Hasil Pemilihan Umum Tahun 2024, penghitungan cepat atau quick count adalah kegiatan penghitungan suara hasil
Pemilu secara cepat dengan menggunakan teknologi informasi atau berdasarkan metodologi tertentu.

Penghitungan cepat tersebut dilakukan oleh media massa, lembaga penelitian, atau lembaga lainnya yang sebelumnya telah mendaftar ke KPU dan memenuhi persyaratan KPU. Untuk mengecek hasil update-nya, detikers dapat menyimak informasi ringkas berikut ini.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Hasil Real Count Pilkada 2024 Bisa Dilihat di Mana?

KPU telah menyediakan link resmi yang dapat diakses dengan mudah oleh masyarakat. Melalui link tersebut, masyarakat dapat melihat hasil real count pemilihan gubernur (pilgub) maupun pemilihan bupati dan wakilnya (pilbup), serta pemilihan wali Kota dan wakilnya (pilwalkot).

Tidak hanya itu, masyarakat juga dapat memilih wilayah mana saja yang hendak diketahui hasil real count-nya. Wilayah yang tertera adalah seluruh wilayah Indonesia dari Aceh hingga Papua Selatan.

ADVERTISEMENT

Berikut ini link resmi dari KPU untuk cek hasil real count Pilkada 2024:

Selain link resmi dari KPU, detikcom juga menyediakan link quick count Pilkada 2024 yang dapat diakses oleh masyarakat. Linknya adalah sebagai berikut:

Jam Berapa Hasil Quick Count Pilkada 2024 Bisa Dilihat?

Untuk dicatat oleh masyarakat, hasil quick count Pilkada 2024 baru dapat diakses dua jam setelah proses pemungutan suara di wilayah Indonesia Bagian Barat selesai sebagaimana penjelasan dalam PKPU Nomor 9 Tahun 2022 tentang Partisipasi Masyarakat dalam Pemilihan Umum dan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, dan/atau Walikota dan Wakil Walikota pasal 19 ayat 3 berikut ini:

(3) Pengumuman hasil Penghitungan Cepat Pemilu sebagaimana dimaksud pada ayat (1) hanya boleh dilakukan paling cepat 2 (dua) jam setelah selesai pemungutan suara di wilayah Indonesia bagian barat.

Berdasarkan jadwal pemungutan suara yang dikeluarkan KPU, proses pemungutan suara selesai pada jam 13.00 waktu setempat. Dengan demikian, maka hasil quick count Pilkada 2024 baru dapat diakses sekitar jam 15.00 WIB.

Bagaimana Cara Cek Hasil Real Count Pilkada 2024?

Untuk mengecek hasil real count Pilkada 2024 di link resmi KPU, masyarakat dapat mengikuti cara-cara berikut ini dengan mudah:

  1. Buka peramban di gawai detikers, bisa HP, laptop, tablet, atau komputer.
  2. Buka situs https://pilkada2024.kpu.go.id/.
  3. Di sebelah kiri atas, pilih bagian 'Pemilihan Gubernur' atau 'Pemilihan Bupati/Walikota'.
  4. Lalu pilih kotak di sampingnya yang bertuliskan 'Pilih Provinsi'. Tentukan wilayah mana yang hendak dicari hasil quick count-nya.
  5. Untuk pilbup dan pilwalkot, lanjutkan dengan memilih kabupaten/kota yang dikehendaki.
  6. Setelah itu, hasil quick count Pilkada 2024 akan muncul di layar.
  7. Selain itu, masyarakat juga dapat mengklik langsung daftar wilayah di bagian bawah situs.

Sedangkan untuk mengecek link quick count Pilkada 2024 melalui link detikcom, dapat dilakukan dengan beberapa langkah berikut ini:

  1. Buka link https://detik.com/pilkada atau https://www.detik.com/pilkada/quickcount
  2. Lalu pilih wilayah yang dikehendaki.
  3. Maka, hasil quick count Pilkada 2024 di wilayah tersebut pun akan muncul.

Demikian penjelasan singkat mengenai link quick count Pilkada 2024 yang resmi dari KPU. Simak quickcount hasil Pilkada Jogja di detikcom, klik di sini.




(sto/ahr)

Agenda Pilkada 2024

Peraturan KPU 2/2024 tentang Tahapan dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah Tahun 2024
2024
22 September 2024
Penetapan Pasangan Calon
25 September 2024- 23 November 2024
Pelaksanaan Kampanye
27 November 2024
Pelaksanaan Pemungutan Suara
27 November 2024 - 16 Desember 2024
Penghitungan Suara dan Rekapitulasi Hasil Perhitungan Suara

Berita Terpopuler

Hide Ads