DPD Partai Gerindra Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) menyerahkan formulir B.1 KWK atau rekomendasi 5 pasangan calon Kepala Daerah yang akan diusung dalam Pilkada se-DIY. Gerindra pun memberi instruksi khusus kepada semua paslon dan melibatkan kader barunya yakni Marrel dalam pemenangan Pilkada.
"Hari ini kita menyerahkan model B.1 KWK paslon satu kota empat kabupaten DIY. Jadi memang hari ini Gerindra yang pertama selesai di seluruh Kabupaten/Kota se-DIY terkait pencalonan Pilkada," kata Sekretaris DPD Gerindra DIY, Nur Subiyantoro kepada wartawan di Kota Jogja, Senin (26/8/2024) malam.
Formulir itu diserahkan langsung karena tanggal 27-29 Agustus sudah mulai pendaftaran di KPU. Adapun formulir tersebut menjadi salah satu syarat paslon untuk mendaftar di KPU.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Nur juga mengungkapkan ada instruksi khusus pasca penyerahan formulir tersebut. Instruksi itu adalah paslon menyiapkan tim-tim pemenangnya, namun yang pertama adalah agar segera pertama komunikasi dengan KPU karena harus mengisi SILON.
"Kemudian tim pemenangan harus segera menyusun strategi pemenangan paslon hingga tingkat paling bawah yakni TPS," ujarnya.
"Dan juga saksi-saksi serta mesin partai pengusung kita minta segera bergerak dalam rangka mengenangkan Pilkada di 2024 di DIY," lanjut Nur.
Selain itu, memerintahkan kepada seluruh sayap-sayap, struktur kemudian organisasi underbow Gerindra dan partai pengusung yang lain untuk merapatkan barisan dalam rangka pemenangan.
"Target kita menang di tiap kabupaten agar nanti bisa melanjutkan program-program pak Prabowo hingga ke tingkat bawah," katanya.
Berikut nama Paslon yang menerima rekomendasi Gerindra di DIY.
Kota Jogja
- Afnan Hadikusumo dan Singgih Raharjo
Kabupaten Sleman
- Harda Kiswaya dan Danang Maharsa
Kabupaten Bantul
- Abdul Halim Muslih dan Aris Suharyanta
Kabupaten Gunungkidul
- Sutrisna Wibawa dan Sumanto
Kabupaten Kulon Progo
- Marijo dan Yusron Martofa
(ahr/apl)