Ada Pemangkasan TKD, Eko Suwanto Dorong 5 Langkah Penyelamatan APBD

Ada Pemangkasan TKD, Eko Suwanto Dorong 5 Langkah Penyelamatan APBD

Arina Zulfa Ul Haq - detikJogja
Senin, 27 Apr 2026 18:08 WIB
Ketua Komisi A DPRD DIY, Eko Suwanto. Foto diunggah Senin (27/4/2026).
Ketua Komisi A DPRD DIY, Eko Suwanto. Foto diunggah Senin (27/4/2026). Foto: Istimewa
Jogja -

Pemangkasan dan efisiensi anggaran dari pemerintah pusat berdampak pada tekanan fiskal di pemerintah daerah. Komisi A DPRD DIY pun mendorong langkah penyelamatan APBD agar pembangunan dan pelayanan publik tetap berjalan.

Hal itu disampaikan Ketua Komisi A DPRD DIY, Eko Suwanto. Ia mengatakan, ada lima langkah yang perlu ditempuh Pemda DIY untuk merespons kondisi tersebut. Menurutnya, budget constraint bisa memengaruho pembangunan dan pelayanan ke masyarakat.

"Melalui lima langkah ini, pembangunan diharapkan tetap berjalan dan budget constraint tidak berdampak signifikan ke masyarakat," kata Eko dalam keterangan tertulisnya, Senin (27/4/2026).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Langkah pertama, yakni belanja dengan prioritas demi peningkatan pelayanan publik, pengentasan pengangguran dan kemiskinan, penciptaan lapangan kerja, hingga penanganan stunting melalui dukungan ke kalurahan dan kelurahan.

ADVERTISEMENT

Eko memaparkan, realisasi belanja daerah pada 2024 mencapai Rp 5,68 triliun, namun pada 2025 turun sekitar 16 persen menjadi Rp 4,73 triliun atau berkurang Rp 949,88 miliar. Tren penurunan ini diperkirakan berlanjut pada 2026.

"Langkah kedua terkait optimasi pemanfaatan aset, baik tanah maupun gedung, untuk peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD)," ucapnya.

Eko menilai, selama ini masih banyak aset yang belum dimaksimalkan. Pihaknya akan meminta agar tanah dan gedung yang belum dimanfaatkan bisa dipikirkan kembali untuk meningkatkan PAD.

"Seperti eks Hotel Mutiara kemudian ada yang tanah di Jalan Parangtritis misalnya. Itu banyak lokasi-lokasi yang mestinya Pemda sudah mulai berpikir untuk mengoptimalkan itu, iberdaya gunakan agar bisa menarik PAD yang signifikan," urainya.

Selain itu, optimalisasi Corporate Social Responsibility (CSR) juga dinilai bisa menjadi alternatif pembiayaan pembangunan. Eko menyebut, Forum CSR DIY mampu menghimpun sekitar Rp 64 miliar pada 2024 dan Rp 60 miliar pada 2025, dari berbagai sumber penganggaran CSR.

"Harapan kita CSR bisa menjadi jalan keluar dari budget constrain, dari keterbatasan anggaran tadi. Misalnya untuk mendukung pembangunan berbasis pengentasan kemiskinan, pengentasan pengangguran, maupun untuk mendukung infrastruktur," harapnya.

Ia mencontohkan program Wali Kota Jogja, Hasto Wardoyo, yakni bedah rumah di Kota Jogja yang tetap berjalan di tengah keterbatasan anggaran dengan memanfaatkan CSR dan dukungan BAZNAS.

"(Pengoptimalan pemanfaatan CSR) Bisa sekaligus menopang penanganan stunting di Kota Jogja, selain dana yang Rp 120 juta per kelurahan itu," tuturnya.

"Jadi hingga harapan kita misalnya bedah rumah yang dilakukan oleh Pemda DIY kan bisa menggalang juga CSR, tidak harus selalu dengan danais, karena memang duitnya terbatas," lanjutnya.

Langkah keempat adalah memperkuat kerja sama, baik dengan pemerintah pusat maupun daerah lain. Eko menilai DIY memiliki peluang kerja sama, misalnya dengan Jawa Tengah untuk pembangunan infrastruktur perbatasan hingga mitigasi bencana di kawasan Merapi.

"Misalnya kerja sama dengan Pemda Jawa Tengah untuk urusan misalnya infrastruktur yang di perbatasan, toh kita sudah punya Perda nomor 3 tahun 2020, yang itu bisa membangun infrastruktur, bangun layanan pendidikan, mumpung kesehatan di perbatasan," jelasnya.

"Kemudian kita juga bisa kerja sama mitigasi bencana misalnya dengan Jawa Tengah terkait Merapi yang melingkari Kabupaten Sleman, Klaten, Boyolali, dan Magelang, ini mestinya bisa duduk bersama untuk bersama-sama membiayai mitigasi di Merapi misalnya," imbuhnya.

Langkah kelima, Eko meminta pemerintah pusat membatalkan kebijakan pemangkasan anggaran dan menjalankan desentralisasi secara konsisten. Ia juga mengingatkan agar Pemda tidak menaikkan pajak di tengah kondisi tersebut.

"Kita juga minta Pemda untuk tidak menaikkan pajak, baik pajak kendaraan bermotor, baik pajak daerah atau retribusi daerah yang lain, kalau perlu malah berikan insentif. Masyarakat tentu mengharapkan APBD yang ada dilaksanakan dengan benar, dengan tidak ada korupsi," tegasnya.




(apu/afn)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads