Dalam penyaluran bantuan sosial alias bansos dari Kementerian Sosial (Kemensos) RI, terdapat peringkat kesejahteraan masyarakat yang disebut dengan istilah desil. Setidaknya ada desil 1-10 yang ditetapkan oleh pemerintah melalui Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN). Lantas, apa arti Desil 1-10 bansos Kemensos?
Apa itu desil? Singkatnya, desil adalah suatu ukuran yang digunakan oleh Kementerian Sosial (Kemensos) untuk membagi masyarakat ke dalam 10 kelompok atau kategori sesuai dengan tingkat kesejahteraan ekonomi masing-masing. Setidaknya ada tingkat desil 1 sampai 10 yang mana semakin tinggi angka yang didapatkan, maka dianggap termasuk golongan yang lebih sejahtera dan tidak menjadi prioritas penerima bantuan dari pemerintah.
Desil juga menjadi salah satu parameter yang cukup penting bagi Kemensos menentukan tingkatan yang berhak menerima bansos reguler dari pemerintah dalam periode tertentu. Untuk itu, mari simak arti Desil 1-10 dan pelajari kamu termasuk kategori mana dengan menyimak penjelasan berikut.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Poin Utamanya:
- Desil digunakan Kemensos untuk mengurutkan kesejahteraan dari Desil 1 (paling tidak mampu) hingga Desil 10 (paling sejahtera). Penentuan dilakukan berdasarkan variabel sosial ekonomi seperti aset, kondisi rumah, pendidikan dan pekerjaan anggota keluarga, serta jumlah tanggungan. Dasar hukumnya tercantum dalam Keputusan Menteri Sosial RI Nomor 79/HUK/2025 dan bersumber dari DTSEN.
- Arti desil 1 masuk 10% terbawah (sangat miskin), Desil 2-4 tergolong miskin hingga rentan miskin, Desil 5-6 kelompok menengah bawah, sedangkan Desil 7-10 termasuk 30% kelompok paling sejahtera. Semakin tinggi desil, semakin baik tingkat kesejahteraannya.
- Mulai triwulan pertama tahun 2026, penerima Program Sembako (BPNT) diprioritaskan untuk Desil 1-4 (sebelumnya 1-5), sementara PKH tetap Desil 1-4. Beberapa bantuan lain menjangkau Desil 1-5 sesuai asesmen. Masyarakat dapat mengecek status desil melalui aplikasi Cek Bansos pada menu Profil.
Apa Itu Desil 1 sampai 10?
Seperti yang telah dijelaskan sebelumnya, desil merupakan acuan yang digunakan Kemensos untuk mengelompokkan kesejahteraan masyarakat. Hal ini serupa dengan penjelasan dalam unggahan Instagram @pusdatinkesos, yang menyebut desil adalah pengelompokan tingkat kesejahteraan keluarga.
Pengelompokan ini tidak dilakukan secara sembarangan. Sebaliknya, ada kriteria tertentu yang dijadikan sebagai patokan dalam membagi setiap keluarga dalam tingkatan desil tertentu.
"Desil merupakan pengelompokan tingkat kesejahteraan keluarga mulai dari Desil 1 yang paling tidak mampu sampai dengan Desil 10 yang paling sejahtera. Desil ditentukan oleh beberapa variabel atau beberapa informasi yang pertama terkait dengan asetnya, yang ke-2 kondisi rumahnya, yang ke-3 tingkat pendidikan dan pekerjaan anggota keluarganya, dan yang ke-4 jumlah anggota keluarganya. Semakin banyak asetnya, semakin bagus rumahnya, semakin tinggi tingkat pendidikan, semakin layak pekerjaannya, serta semakin sedikit anggota keluarganya, maka cenderung menjadi keluarga yang sejahtera. Sebaliknya, semakin tidak punya aset, semakin rumahnya tidak bagus, semakin rendah pendidikannya, dan semakin banyak anggota keluarganya, maka cenderung menjadi kelompok yang tidak mampu," tulis @pusdatinkesos dalam unggahan tersebut.
Sementara itu, desil juga telah diatur secara resmi di dalam Keputusan Menteri Sosial RI Nomor 79/HUK/2025 tentang Penetapan Peringkat Kesejahteraan Keluarga untuk Penyaluran Bantuan Sosial dan Bantuan Program Kesejahteraan Sosial di Lingkungan Kementerian Sosial. Dikatakan dalam Diktum Kesatu, desil bersumber dari DTSEN.
Kemudian di dalam Diktum Kedua juga ditegaskan berbagai aspek yang dijadikan sebagai variabel dalam penentuan tingkat desil. Adapun bunyi dari Diktum Kedua:
"Peringkat kesejahteraan keluarga sebagaimana dimaksud dalam Diktum KESATU, merupakan urutan tingkat kesejahteraan keluarga yang terdiri dari kelompok desil 1 (satu) sampai dengan kelompok desil 10 (sepuluh) yang disusun berdasarkan variabel sosial ekonomi melalui penerapan metode statistik yang dilaksanakan oleh instansi pemerintah yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang statistik."
Seperti telah sedikit dijelaskan di awal, setiap desil memiliki arti masing-masing. Semakin tinggi tingkat desil yang disematkan dalam sebuah keluarga, maka dianggap lebih sejahtera pula.
Mengacu dari publikasi bertajuk 'Koordinasi Antar-K/L dalam Menghadapi Guncangan Iklim: Penerapan Jaminan Sosial, Bantuan Sosial, Pekerjaan Umum, dan Langkah-langkah Pasar Tenaga Kerja Lainnya' oleh Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian RI, berikut arti Desil 1-10:
- Desil 1: rumah tangga dalam kelompok 10% terendah (sangat miskin)
- Desil 2: rumah tangga dalam kelompok 10-20% terendah (miskin)
- Desil 3: rumah tangga dalam kelompok 20-30% terendah (hampir miskin)
- Desil 4: rumah tangga dalam kelompok 30-40% terendah (rentan miskin)
- Desil 5-6: rumah tangga dalam kelompok 40-60% terendah
- Desil 7-10: rumah tangga dalam kelompok 30% tertinggi
Kriteria Desil Penerima Bansos Kemensos
Setelah mengetahui arti setiap desil, tak kalah penting untuk memahami kriteria yang dijadikan sebagai acuan dalam menerima bansos Kemensos. Sebab, pada tingkat desil tertentu dijadikan sebagai prioritas menerima bantuan dari pemerintah. Apakah kamu salah satunya?
Mengacu dari unggahan lain dalam Instagram @pusdatinkesos, terdapat perubahan kriteria desil penerima bansos yang berlaku pada triwulan pertama tahun 2026 ini. Sebelumnya, Desil 1-5 adalah prioritas penerima Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) atau dikenal juga sebagia bansos Sembako.
Namun, perubahan yang berlaku per tahun 2026 ini membuat prioritas penerima bansos Sembako kini dialihkan ke Desil 1-4 saja. Hal ini didasarkan dari hasil usulan masyarakat.
"Kemensos RI terus melakukan berbagai upaya agar Bansos tepat sasaran. Selain terus melakukan pembaruan Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) bersama Pemerintah Daerah dan Pilar-pilar Sosial, Kemensos saat ini juga semakin mempertajam sasaran penerima bansos.
Penerima Program Sembako (BPNT) yang semula berada pada Desil 1-5 diubah menjadi Desil 1-4," tulis @pusdatinkesos dalam unggahannya.
Berbeda dengan kriteria bansos Program Keluarga Harapan (PKH) yang masih sama seperti sebelumnya, yaitu diprioritaskan bagi Desil 1-4. Sementara itu, di triwulan 1 tahun 2026 ini jumlah penerima bansos PKH ditargetkan menyasar 696.920 keluarga. Khusus penerima bansos Sembako sebanyak 1.735.032 keluarga.
Selain PKH dan BPNT, ada juga bantuan sosial lain yang mengacu pada desil. Hal ini juga telah tertuang di dalam Keputusan Mensos RI Nomor 79/HUK/2025. Di dalam Diktum Keempat huruf c, d, dan e disampaikan kriteria bansos sesuai prioritas desil tertentu. Bunyi dari Diktum Keempat menyatakan:
"c. penerima bantuan iuran jaminan kesehatan menggunakan kelompok desil 1 (satu) sampai dengan 5 (lima);
d. penerima bantuan program asistensi rehabilitasi sosial dapat menggunakan rentang kelompok desil 1 (satu) sampai dengan desil 5 (lima) atau berdasarkan hasil asesmen; dan
e. penerima bantuan program kesejahteraan sosial di lingkungan Kementerian Sosial dapat menggunakan rentang kelompok desil 1 (satu) sampai dengan desil 5 (lima) atau sesuai dengan hasil asesmen pada masing-masing program."
Bagaimana Cara Cek Desil Penerima Bansos Kemensos?
Untuk mengecek desil setiap keluarga bisa dilakukan melalui aplikasi Cek Bansos. Tepatnya di bagian menu profil. Dilansir detikNews, berikut langkah-langkah yang bisa dilakukan untuk mengecek berapa tingkat desil kamu:
- Unduh dan pasang aplikasi Cek Bansos Kemensos.
- Apabila sudah memiliki akun, maka bisa langsung melakukan login.
- Sebaliknya, jika belum memiliki akun, dapat membuat akun terlebih dahulu melalui menu Pendaftaran Akun.
- Pilih menu Buat Akun Baru yang terletak di bagian bawah.
- Lalu lengkapi seluruh data yang diminta pada layar, mulai dari Nomor Kartu Keluarga (KK) sampai melampirkan foto Kartu Tanda Penduduk (KTP) beserta swafotonya.
- Kalau sudah, pilih Buat Akun.
- Apabila proses pembuatan akun berhasil, bisa lakukan login.
- Login menggunakan username dan kata sandi yang digunakan dalam proses pendaftaran sebelumnya.
- Kemudian pilih opsi Masuk.
- Setelah berhasil masuk ke dalam dashboard atau halaman utama, maka dapat mengakses menu Profil.
- Di dalam menu Profil akan muncul Peringkat Kesejahteraan Keluarga seperti yang sebelumnya sudah dijelaskan.
Demikianlah tadi penjelasan mengenai Desil 1 sampai 10 sebagai penerima bansos Kemensos beserta kriteria dan cara ceknya. Semoga membantu!
FAQ Tentang Desil Bansos Kemensos
Apa saja faktor yang menentukan tingkat desil keluarga?
Penilaian desil mempertimbangkan beberapa variabel, antara lain kepemilikan aset, kondisi rumah, pendidikan dan pekerjaan anggota keluarga, sampai jumlah anggota keluarga.
Desil berapa yang berhak menerima bansos Kemensos?
Mengacu pada kebijakan terbaru tahun 2026 dari Kementerian Sosial Republik Indonesia, prioritas penerima bansos seperti Program Sembako (BPNT) kini difokuskan pada Desil 1-4. Sementara Program Keluarga Harapan (PKH) juga diprioritaskan untuk Desil 1-4. Beberapa program lain dapat menjangkau hingga Desil 5, tergantung jenis bantuannya.
Bagaimana cara mengecek desil keluarga?
Masyarakat dapat mengecek tingkat desil melalui aplikasi Cek Bansos Kemensos dengan login akun, lalu membuka menu Profil. Di sana akan tertera Peringkat Kesejahteraan Keluarga berdasarkan data resmi yang bersumber dari DTSEN (Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional).
(par/par)












































Komentar Terbanyak
KPAI Ungkap Pengakuan Bidan Penampung 11 Bayi di Rumah Sleman
Kata Gerindra soal Juri Lomba Cerdas Cermat MPR: Harusnya Minta Maaf ke Ocha
Kepsek SMAN 1 Pontianak Dipanggil Disdikbud Buntut Viral Cerdas Cermat MPR