Apakah BSU 2025 Sudah Cair? Cek Jadwal Pencairan dan Status di Link Ini!

Nur Umar Akashi - detikJogja
Selasa, 24 Jun 2025 16:40 WIB
Tampilan link BSU BPJS Ketenagakerjaan 2025. (Foto: Tangkapan layar laman BSU BPJS Ketenagakerjaan)
Jogja -

Pencairan Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2025 sudah ditunggu-tunggu masyarakat sejak awal Juni kemarin. Sedianya, bantuan ini akan diberikan kepada lebih dari 17 juta pekerja yang memenuhi syarat. Jadi, apakah BSU 2025 sudah cair?

Dikutip laman resmi Kementerian Keuangan, BSU merupakan satu dari lima paket stimulus ekonomi yang dibagikan untuk periode Juni-Juli 2025. Harapannya, insentif ini dapat membantu menjaga pertumbuhan ekonomi Indonesia.

"Kita harapkan pada kuartal II pertumbuhan ekonomi tetap bisa dijaga mendekati 5 persen dari yang tadinya diperkirakan akan melemah akibat kondisi global," ujar Menteri Keuangan Sri Mulyani di Istana Merdeka, Senin (2/6/2025).

Besaran BSU per bulan yang disalurkan kepada masyarakat adalah Rp 300.000. Berhubung bantuan ini diperuntukkan untuk 2 bulan dengan sekali penyaluran, total nominal yang didapat menjadi Rp 600.000.

Dana ini tentu dapat membantu masyarakat untuk memenuhi kebutuhan hidup yang kian hari kian mahal. Apalagi, kondisi geopolitik dunia sedang memanas sehingga berpotensi mengacaukan stabilitas ekonomi. Oleh karena itu, tidak mengherankan jika masyarakat terus mempertanyakan jadwal pencairan BSU.

Jadi, BSU 2025 mulai cair kapan? Simak jadwal dan cara cek statusnya berikut ini.

Jadwal Pencairan BSU 2025

Perkembangan terbaru, per Selasa, 24 Juni 2025, pemerintah sudah sukses menyalurkan BSU kepada 2,45 juta pekerja/buruh yang masuk penerima tahap pertama. Sisanya, yakni 1,24 juta pekerja/buruh akan segera menyusul.

"Sampai dengan hari ini, Selasa, 24 Juni 2025 dari jumlah penerima BSU tahap satu yang ditetapkan sebanyak 3.697.836 penerima, sudah tersalurkan ke rekening penerima sebanyak 2.450.068 dan sisanya 1.247.768 masih dalam proses," terang Menteri Ketenagakerjaan Yassierli di kantornya, Jakarta Selatan, Selasa (24/6/2025).

Selesai tahap 1, pemerintah akan langsung mengeksekusi penyaluran bantuan kepada penerima tahap kedua sebanyak 4,5 juta orang. Saat ini, 4,5 juta data tersebut tengah diverifikasi dan divalidasi agar tidak salah sasaran.

"Kita ingin sangat hati-hati dalam memastikan data dari BPJS Ketenagakerjaan itu sesuai dengan kriteria yang memang sudah ditetapkan. Kemudian tentu administrasi keuangan karena anggarannya itu adalah sesuatu yang belum kita rencanakan dari awal tahun," lanjut Menaker Yassierli.

Sebagai informasi, tahun ini BSU menyasar 17,3 juta pekerja dan 565 ribu guru honorer di Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) maupun Kementerian Agama (Kemenag). Jumlah banyak ini menyebabkan proses verifikasi dan validasi juga turut berlangsung lama.

Oleh karena itu, untuk sebagian penerima, bisa jadi baru menerima BSU pada Juli mendatang. Guna mendapat informasi terupdate, detikers disarankan senantiasa melakukan cek status penerima di situs resmi yang disediakan BPJS Ketenagakerjaan maupun Kemnaker.

Cara Cek Status Penerima BSU 2025

Bagi detikers yang belum menerima suntikan BSU 2025, dapat melakukan pengecekan status penerima secara berkala. Begini langkah-langkahnya sebagai panduan:

  1. Buka laman https://bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id.
  2. Gulir ke bawah sampai menemukan kolom 'Cek Apakah Kamu Termasuk Calon Penerima BSU?'.
  3. Isi data yang diminta, seperti nama, Nomor Induk Kependudukan (NIK), dan alamat email.
  4. Tekan 'Lanjutkan'.
  5. Tunggu proses dan cek status penerima BSU 2025.

Apabila situs tersebut tidak memproses permintaan detikers, mungkin karena gangguan internet atau arus padat, kamu dapat mencoba melakukan pengecekan via aplikasi Jamsostek Mobile (JMO). Begini caranya:

  1. Download JMO dari Play Store atau App Store.
  2. Buka aplikasi, lalu tekan menu 'Cek BSU' di halaman login.
  3. Masukkan data yang diminta, lalu tekan 'Lanjutkan'.
  4. Akan ditampilkan status penerima BSU 2025.

Apakah Masih Bisa Mengganti Data Rekening BSU 2025?

Sebagaimana kita ketahui, terdapat sejumlah bank penyalur yang menjadi media penyaluran dana BSU dari pemerintah. Berdasar, Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 10 Tahun 2022, bank penyalur BSU adalah:

  1. PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk
  2. PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk
  3. PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk
  4. PT Bank Mandiri (Persero) Tbk
  5. PT Bank Syariah Indonesia Tbk

Lantas, bagaimana jika data rekening salah? Apakah masih bisa menggantinya? Disadur dari Instagram resmi BPJS Ketenagakerjaan, @bpjs.ketenagakerjaan, batas akhir perubahan rekening BSU adalah 17 Juni.

"Apabila yang dimaksud perubahan rekening Bantuan Subsidi Upah (BSU) tahun 2025, untuk batas akhir perubahan rekening Bantuan Subsidi Upah (BSU) dilakukan pada tanggal 17 Juni 2025, silakan konfirmasikan kepada HRD perusahaan," tulisnya di kolom komentar menanggapi pertanyaan warganet.

Bila benar-benar salah atau rekening sudah mati, segera konfirmasikan ke HRD.

Apakah Bisa Dapat BSU 2025, Tapi Tidak Punya Rekening Bank Himbara?

Pertanyaan lain yang kerap membingungkan masyarakat adalah bisa tidaknya mendapat BSU 2025 jika tidak memiliki rekening bank. Menurut penjelasan BPJS Ketenagakerjaan, selain via bank Himbara (Mandiri, BNI, BRI, dan BTN), BSU 2025 juga dapat disalurkan melalui:

  • Bank Syariah Indonesia (BSI)
  • PT Pos Indonesia

"Perihal bank penyalur program Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2025, dapat kami informasikan penyalur BSU tahun 2025 terdiri dari Bank Himbara (Bank Mandiri, BNI, BRI, BTN), Bank Syariah Indonesia atau melalui POS Indonesia....,"

Dengan demikian, dapat disimpulkan bahwa BSU 2025 bisa tetap diperoleh melalui rekening BSI atau PT POS Indonesia. Demi menghapus keraguan, detikers disarankan bertanya kepada HRD perusahaan untuk mendapat informasi akurat.

Nah, itulah jadwal pencairan BSU dan cara cek statusnya. Semoga menjawab pertanyaan detikers, ya!



Simak Video "Video: Kenapa Umar Bin Khattab Istimewakan Bulan Muharram?"

(sto/dil)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

detikNetwork