Modus Penipuan Tes TOEFL Terjadi di MPLS SMA di Jogja

Modus Penipuan Tes TOEFL Terjadi di MPLS SMA di Jogja

Adji G Rinepta - detikJogja
Minggu, 19 Jul 2026 21:24 WIB
Ilustrasi Penipuan
Ilustrasi penipuan. Foto: detikcom/Ilustrasi oleh Mindra Purnomo
Jogja -

Viral kejadian penipuan tes TOEFL di sebuah SMA di Kota Jogja saat Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS). Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga (Disdikpora) DIY pun bergerak cepat mengusut kasus ini.

Kabar yang diunggah akun X @merapi_uncover itu menjelaskan kronologi kasus penipuan tersebut. Berawal dari 108 siswa di sebuah SMA di Kota Jogja dikumpulkan di satu ruangan dengan dalih akan mendapat sosialisasi tentang TOEFL.

Dalam sesi tersebut secara bergantian dibantu dua oknum petugas pemberi materi yang tidak dijelaskan dari pihak mana. Mereka adalah LFN dan LYN. Usai sosialisasi, salah satu oknum disebut memainkan trik psikologi dengan memberi diskon untuk tes TOEFL yang semula Rp 400 ribu menjadi Rp 100 ribu. Namun siswa hanya diberi waktu 15 menit untuk menyelesaikan pembayaran dengan scan qris.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Karena telanjur percaya dan panik diburu-buru waktu, aku dan teman-teman langsung bayar, ada yang cash di depan kelas, ada juga yang transfer atau QRIS di bagian belakang ruangan. Kami pun dikasih kwitansi berlogo huruf 'V' dengan nama perusahaan Yogya*******, lengkap dengan alamat, nomor kantor, dan email," tulis cuitan dalam unggahan tersebut dilihat detikJogja, Minggu (19/7).

Setelah itu, para siswa diperkenankan kembali ke kelas masing-masing. Belum genap 10 menit setelahnya, salah satu siswa mendapat informasi dari siswa sekolah lain jika sosialisasi tersebut adalah penipuan.

ADVERTISEMENT

"Setelah kami cari tahu di internet dan media sosial, ternyata alamat kantor yang tertera di kwitansi itu palsu. Terus, tes yang mereka tawarin sebenarnya bukan TOEFL, melainkan cuma tes EPT biasa yang dikerjain secara online dan bisa dicicil beberapa hari, serta sertifikatnya cuma dikasih dalam bentuk file PDF (bukan fisik)," papar cuitan tersebut.

"Parahnya lagi, pihak sekolah ternyata nggak pernah ngizinin sosialisasi yang ada transaksi langsung dengan siswa kayak gini. Pihak Yogya******* ini ketahuan memaksa masuk secara diam-diam tanpa izin resmi alias menyelinap, jadi sekolah kami kecolongan," lanjutnya.

Menanggapi kasus ini, Kepala Bidang Perencanaan dan Data Disdikpora DIY Suci Rohmadi menegaskan pihaknya tidak memiliki keterkaitan, memberikan izin, atau rekomendasi untuk pihak yang memberi sosialisasi TOEFL tersebut.

"Disdikpora DIY tidak pernah memberikan izin, rekomendasi, atau kerja sama resmi dengan lembaga tersebut. Pencatutan nama Dikpora dan Polda adalah tindakan ilegal dan penyesatan informasi," terang Suci melalui keterangan tertulis yang diterima detikJogja, hari ini, Minggu (19/7/2026).

"Kami mengimbau kepada seluruh lapisan masyarakat dan pihak sekolah untuk tidak mudah percaya pada oknum yang membawa nama dinas tanpa disertai Surat Tugas resmi yang dapat diverifikasi keasliannya," sambungnya.

Sementara, Plt Kepala Disdikpora DIY, Muhammad Setiadi menambahkan kasus ini kini tengah didalami oleh Balai Pendidikan Menengah (Baldikmen).

"Besok saya update hasil pendalaman dari Baldikmen," ujar Setiadi saat dihubungi detikJogja, Minggu (19/7).

Dihubungi terpisah, Kabid Humas Polda DIY, Kombes Ihsan mengonfirmasi kepolisian belum menerima laporan apapun mengenai kasus tersebut.

"Untuk korban sampai saat ini belum ada yang membuat laporan ke Polda Mas," ujar Setiadi saat dihubungi detikJogja.



(adg/alg)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads