Pak Dukuh Gelapkan Sertifikat Warga Banyon Bantul Segera Dipecat

Tim detikJogja - detikJogja
Kamis, 09 Jul 2026 07:07 WIB
Warga Pedukuhan Banyon demo di Kantor Kalurahan Pendowoharjo, Sewon, Bantul, Senin (29/6/2026). Mereka minta Dukuhnya dicopot. Foto: Pradito Rida Pertana/detikJogja
Bantul -

Pak Dukuh Banyon Bantul yang diduga melakukan penggelapan sertifikat tanah warganya sendiri diproses untuk dipecat. Proses pemecatan dilakukan usai yang bersangkutan mangkir dari panggilan lurah.

Diketahui kasus mengemuka usai warga mendemo Kalurahan Pendowoharjo untuk meminta Pak Dukuh dipecat pada Senin (29/6) lalu. Warga ingin lurah itu dipecat lantaran dianggap menyalahgunakan jabatannya.

Salah satu yang menjadi sorotan ialah kasus menggelapkan sertifikat tanah warga Rp 48 juta. Kasus itu terjadi pada 2020 lalu saat warganya ingin melakukan perubahan di sertifikat itu.

Mangkir dari Panggilan

Usai didemo warga, Lurah Pendowoharjo Hilmi Hakimudin memanggil Pak Dukuh itu untuk diperiksa. Sayangnya, Pak Dukuh justru menghilang.

"Saat ini sudah hari ketiga tapi Pak Dukuh mangkir untuk BAP terkait tambahan aduan masyarakat Banyon maupun dari luar Pendowoharjo," ujarnya kepada detikJogja Rabu (8/7/2026).

"Komunikasi juga terputus, Pak Dukuh (Banyon) juga tidak bisa dihubungi," ujarnya.

Warga Pedukuhan Banyon demo di Kantor Kalurahan Pendowoharjo, Sewon, Bantul, Senin (29/6/2026). Mereka minta Dukuhnya dicopot. Foto: Pradito Rida Pertana/detikJogja

Mulai Proses Pemecatan

Hilmi kemudian memutuskan untuk memproses pemecatan terhadap yang bersangkutan. Pihaknya sudah menyurati Panewu Sewon kemarin.

"Artinya, per hari ini kami melayangkan surat permohonan konsultasi pemberhentian pamong dalam hal ini Dukuh Banyon kepada Panewu (Camat) Sewon," ucapnya.

Kalurahan juga tengah membuat surat pernyataan jika Dukuh Banyon telah melakukan pelanggaran berat sehingga harus diberhentikan. Namun kembali lagi, semua itu harus menunggu respons dari Kapanewon Sewon.

"Nantinya jika Panewu menyetujui, lalu kita mohonkan rekomendasi satu, dua hari ini. Setelah itu kita buat rekomendasi pemberhentian (Dukuh Banyon) ke Panewu, intinya berjenjang dari Panewu lalu ke Bupati Bantul," katanya.



Simak Video "Video: Suasana Jelang Pemakaman Raja Keraton Solo PB XIII"

(afn/apu)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork