Mulai November mendatang, kawasan Malioboro, Kota Jogja, bakal full pedestrian 24 jam. Pemerintah Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) menyiapkan sederet skema sebelum kebijakan itu berlaku efektif.
Portal Akses Masuk Gang Sirip-sirip Malioboro
Pantauan detikJogja pada Kamis (2/7), sejumlah akses jalan sirip-sirip Malioboro mulai dipasangi tiang portal. Tampak, portal terpasang di akses masuk Jalan Suryatmajan. Portal sepanjang kurang lebih 2 sampai 3 meteran itu terpasang di kedua sisi jalan, di utara dan selatan.
Portal berwarna hijau-kuning tersebut nampak belum selesai dikerjakan. Tiang portal juga tampak terkunci sehingga tidak bisa diturunkan. Selain Jalan Suryatmajan, portal juga tampak di Jalan Pajeksan.
Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) DIY, Chrestina Erni Widyastuti, membenarkan pemasangan portal itu bagian dari persiapan Malioboro menjadi kawasan full pedestrian 24 jam.
Erni menjelaskan saat ini pihaknya masih sibuk mempersiapkan penataan jaringan lalu lintas, pengembangan kantong parkir kawasan penyangga, peningkatan pelayanan TransJogja, pengaturan distribusi logistik, penyediaan fasilitas pejalan kaki, akses bagi penyandang disabilitas, hingga koordinasi dengan instansi pemerintah dan aparat keamanan.
"Fokus kami bukan mengejar angka persentase kesiapan, tetapi memastikan seluruh ekosistem pendukung benar-benar siap sehingga implementasi kebijakan dapat berjalan secara efektif, bertahap, dan tidak menimbulkan gangguan terhadap aktivitas masyarakat," papar Erni.
"Prinsip utama yang kami pegang adalah bahwa kawasan pedestrian harus tetap menjamin kelancaran tugas-tugas pelayanan publik dan keamanan. Karena itu, portal yang direncanakan bukan merupakan penghalang permanen, melainkan bagian dari sistem manajemen akses yang operasionalnya diatur melalui standar prosedur yang disusun bersama seluruh instansi terkait," imbuhnya.
Erni menjelaskan, pada penataan jaringan lalu lintas jika full pedestrian diterapkan, kendaraan-kendaraan seperti kendaraan darurat, ambulans, pemadam kebakaran, maupun kendaraan pelayanan publik tetap akan diberikan sesuai kebutuhan operasional.
"Mekanisme buka-tutup portal, pengaturan waktu, serta petugas yang berwenang akan ditetapkan melalui koordinasi bersama sehingga keamanan kawasan tetap terjaga tanpa menghambat tugas negara," terangnya.
Skema Parkir
Soal parkir, Erni menjelaskan pihaknya memperkuat konsep park and ride dan park and walk.
"Paradigma yang kami bangun adalah park once, experience more, yaitu pengunjung cukup memarkir kendaraan di kawasan penyangga, kemudian melanjutkan perjalanan dengan berjalan kaki, menggunakan TransJogja, moda transportasi tradisional, maupun moda ramah lingkungan lainnya," tutur Erni, Jumat (3/7/2026).
Untuk itu, lanjut Erni, pihaknya lebih berfokus untuk pengembangan kapasitas parkir pada kantong-kantong parkir di luar kawasan inti Malioboro. Selain itu, kantong-kantong parkir juga akan didukung dengan sistem parkir pintar (smart parking).
"Melalui sistem ini masyarakat nantinya dapat mengetahui ketersediaan ruang parkir secara real time, memperoleh navigasi menuju lokasi parkir terdekat, serta memanfaatkan sistem pembayaran digital," terangnya.
"Dengan demikian kendaraan tidak perlu berputar-putar mencari tempat parkir yang justru menambah kemacetan dan emisi," imbuh Erni.
Selain itu, Dishub juga akan memperkuat sistem integrasi layanan Trans Jogja untuk menjadi tulang punggung mobilitas menuju Malioboro.
"Termasuk peningkatan konektivitas halte, kemudahan perpindahan moda, serta peningkatan kualitas layanan. Target kami bukan sekadar menyediakan ruang parkir yang lebih banyak, tetapi membangun sistem mobilitas yang lebih efisien, nyaman, dan berkelanjutan," tuturnya.
Penerapan Full Pedestrian Tak Bisa Ditunda
Sekretaris Daerah (Sekda) DIY, Ni Made Dwi Panti Indrayanti, menerangkan pihaknya mematangkan skema berdasarkan evaluasi dari uji coba sebelumnya.
"Ya (full pedestrian mulai November), kita melihat lah kalau full pedestrian itu karena kita mau tunda sampai kapan lagi?" tutur Made, Rabu (1/7).
Made berharap masyarakat bisa memahami kebijakan ini nantinya. Karena selain Malioboro menjadi kawasan low emission zone, beban kendaraan di Malioboro juga dianggap sudah terlalu berat hingga kerap terjadi penumpukan kendaraan.
"Kita sebenarnya melakukan penataan ini untuk apa? Ya bukan kita tidak suka ada kunjungannya ya, tapi kita ingin membuat kenyamanan. Karena itu yang bicara masalah sustain atau keberlanjutan suatu kawasan itu ketika memang kita atur," papar Made.
"Kalau (volume kendaraan besar), itu akan lama-lama akan berdampak negatif juga bagi kawasan itu. Karena itu tadi, daya dukung daya tampungnya akan sangat terpengaruh oleh itu kalau kita tidak mengatur. Apalagi kan juga ada banyak bangunan heritage yang mungkin juga lambat laun juga akan terganggu dengan ya gangguan-gangguan eksternal, ya getaran dan lain-lain," pungkasnya.
Simak Video "Begini Euforia di Jogja Financial Festival & Run D-City 2026"
(apu/alg)