Dosen Fakultas Ilmu Sosial dan Hukum (FIS-H) Universitas Negeri Makassar (UNM), K, melarikan diri jelang pelimpahan terkait kasus pelecehan seksual. K kini buron.
Dilansir detikSulsel, K ditetapkan sebagai tersangka pertengahan 2025 lalu. K sempat ditahan sebelum akhirnya ditangguhkan dengan alasan sakit.
"Ditangguhkan (penahanannya). Dia sakit," ujar Kasubdit Renakta Ditreskrimum Polda Sulsel Kompol Zaki Sungkar kepada wartawan, Minggu (21/12/2025).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Namun, K kabur setelah mangkir saat akan diserahkan ke Kejaksaan. Dosen itu akhirnya ditetapkan dalam daftar pencarian orang (DPO).
"Mau tahap 2 dia tidak datang, (lalu) dijemput (penyidik) tidak ada di Bone," ujar Zaki Sungkar.
Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Didik Supranoto mengatakan pihaknya telah menetibkan surat DPO dengan nomor: DPO/01/XII/RES.1.24./2025/Ditres PPA dan PPO.
"Iya betul, (surat DPO terbit) tertanggal 19 Desember 2025," kata Kombes Didik kepada detikSulsel, Senin (22/12).
Jejak Kasus Dosen K Lecehkan Mahasiswanya
Kasus pelecehan yang melibatkan K terjadi pada Mei 2024 lalu. Diduga pelecehan terjadi di rumah K di Gowa.
"Info yang didapatkan mulai dari bulan Mei tahun lalu. Yang disampaikan kepada kami ada tiga kali aksi pelecehannya," kata Ketua BEM FIS-H UNM Fikran Prawira kepada wartawan, Rabu (19/2/2025).
"Jadi informasi yang kami dapatkan, ingin memberikan ajakan untuk melanjutkan menyelesaikan ujian akhir semesternya di rumah yang bersangkutan (pelaku)," ujar Fikran.
Fikran melanjutkan, pelaku juga menggunakan kuasanya sebagai dosen. Korban diancam akan diberikan nilai error (E) ketika melawan atau berani menceritakan peristiwa yang dialaminya.
"Ketika korban melawan atau melakukan tindakan-tindakan yang dapat merugikan terduga pelaku maka akan diberikan nilai error, itu laporan dari korban," imbuhnya.
Fikran menuturkan, situasi itu membuat korban mengalami trauma atas dugaan pelecehan seksual tersebut. Namun demikian korban masih aktif kuliah.
"Kondisi korban sampai sekarang trauma karena setiap membahas permasalahan itu, badan dan seluruh tubuhnya bergetar," ungkap Fikran.
(afn/ahr)












































Komentar Terbanyak
Jawab Sindiran Luhut, UGM Pamerkan Penelitian Bawang Putih
Namanya Terseret di Sidang Ayahnya, Ini Kata Anak Eks Bupati Sleman Sri Purnomo
Jogja Diprediksi Ramai Wisatawan Saat Nataru, GKR Bendara Minta Akamsi Sabar