Cuti Bersama Natal 2025, Libur Tanggal 24 atau 26 Desember? Cek Info Resminya

Ulvia Nur Azizah - detikJogja
Senin, 22 Des 2025 17:58 WIB
Kalender Desember 2025. Foto: Gemini AI
Jogja -

Di penghujung tahun, isu cuti bersama Natal kembali jadi topik yang banyak dicari. Tidak sedikit orang masih ragu apakah libur tambahan Natal 2025 jatuh pada 24 Desember atau justru 26 Desember? Jangan anggap sepele, detikers, sebab memahami jadwal resminya sangat berpengaruh pada rencana liburan, mudik, hingga pengaturan jadwal kerja.

Kebingungan tersebut umumnya muncul karena posisi Hari Natal yang berdekatan dengan akhir pekan. Ditambah lagi, setiap tahun aturan cuti bersama bisa berubah sesuai keputusan pemerintah. Oleh karena itu, penting untuk merujuk langsung pada ketetapan resmi agar tidak keliru menyusun agenda akhir tahun.

Nah, supaya detikers tidak salah menerima informasi, berikut penjelasan lengkap mengenai cuti bersama Natal 2025 selengkapnya. Yuk, simak sampai akhir!

Poin utamanya:

  • Cuti bersama Natal 2025 ditetapkan pada 26 Desember 2025 berdasarkan SKB 3 Menteri.
  • Adanya cuti bersama memberikan long weekend yang berlangsung antara 25-28 Desember 2025.
  • Tanggal 29-31 Desember 2025 bukan merupakan hari libur, tetapi ada imbauan FWA bagi ASN.

Cuti Bersama Natal 2025, Libur Tanggal 24 atau 26 Desember?

Jawaban atas pertanyaan ini sudah ditegaskan dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) Tiga Menteri tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2025. Pemerintah menetapkan Jumat, 26 Desember 2025 sebagai cuti bersama Hari Raya Natal.

Sementara itu, Kamis, 25 Desember 2025 ditetapkan sebagai libur nasional Natal. Dengan ketentuan ini, Rabu, 24 Desember 2025 tidak termasuk libur nasional maupun cuti bersama.

Artinya, pada tanggal 24 Desember 2025, kegiatan perkantoran, sekolah, dan pelayanan publik tetap berjalan seperti hari kerja biasa, kecuali jika ada kebijakan khusus dari masing-masing instansi atau perusahaan. Oleh sebab itu, anggapan bahwa 24 Desember otomatis libur Natal tidak sesuai dengan ketetapan resmi pemerintah.

Libur Panjang Natal 2025

Meski hanya terdapat satu hari libur nasional dan satu hari cuti bersama, Natal 2025 tetap menghadirkan kesempatan libur panjang yang cukup nyaman. Hal ini terjadi karena Hari Natal jatuh pada hari Kamis dan langsung disusul cuti bersama pada hari Jumat.

Setelah itu, masyarakat masih menikmati libur akhir pekan pada Sabtu dan Minggu. Rangkaian ini membentuk long weekend selama empat hari berturut-turut tanpa perlu mengambil cuti tambahan.

Berikut susunan libur panjang Natal 2025:

  • Kamis, 25 Desember 2025 sebagai libur nasional Natal
  • Jumat, 26 Desember 2025 sebagai cuti bersama Natal
  • Sabtu, 27 Desember 2025 sebagai libur akhir pekan untuk lima hari kerja
  • Minggu, 28 Desember 2025 sebagai libur akhir pekan

Kondisi ini kerap dimanfaatkan untuk bepergian bersama keluarga, pulang kampung, atau sekadar beristirahat sebelum kembali beraktivitas di penghujung tahun. Apakah kamu sudah merencanakan liburan, detikers?

Apakah 28-31 Desember Libur?

Setelah menikmati long weekend Natal, muncul pertanyaan lanjutan mengenai status tanggal 28 hingga 31 Desember 2025. Berdasarkan SKB Tiga Menteri, tanggal 29, 30, dan 31 Desember 2025 tidak ditetapkan sebagai hari libur nasional maupun cuti bersama.

Dengan demikian, setelah libur akhir pekan pada Minggu, 28 Desember 2025, aktivitas kerja kembali berjalan normal mulai Senin, 29 Desember 2025 hingga Rabu, 31 Desember 2025. Libur Tahun Baru baru berlaku pada Kamis, 1 Januari 2026 sebagai libur nasional tersendiri.

Perlu dicatat, meskipun bukan hari libur, pemerintah menerapkan skema kerja fleksibel atau Flexible Working Arrangement (FWA) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) pada periode 29-31 Desember 2025. Kebijakan ini bukan berarti libur penuh, melainkan pengaturan kerja agar pelayanan publik tetap berjalan sambil mengantisipasi mobilitas masyarakat menjelang Tahun Baru Masehi.

Nah, itulah tadi penjelasan lengkap mengenai cuti bersama Natal yang ditetapkan pada tanggal 26 Desember 2025 atau bertepatan dengan hari Jumat. Selamat berlibur, detikers!



Simak Video "Video: Cek Daftar 17 Hari Libur Nasional + 8 Cuti Bersama 2026 di Sini! "

(par/aku)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork