Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman memergoki staf Direktorat Tanaman Pangan yang memungut uang dari petani untuk pengadaan alat mesin pertanian (Alsintan). Ulah staf itu diketahui Amran dari saluran pengaduan Lapor Pak Amran.
Dilansir detikFinance, berdasarkan Lapor Pak Amran, staf Kementan itu mengaku sebagai Direktur Jenderal Tanaman Pangan atau pengusaha, kemudian meminta uang kepada petani yang ingin memperoleh traktor. Oknum itu meminta uang dari Rp 50-100 juta per alat.
"Ada pungutan Rp 50 juta sampai Rp 100 juta per traktor. Satu titik bahkan mencapai Rp 600 juta. Ini tidak manusiawi. Bantuan pemerintah itu gratis untuk rakyat," kata Amran saat konferensi di Kementerian Pertanian, Jakarta Selatan, Jumat (28/11/2025).
Amran segera memanggil staf tersebut. Di hadapan Amran, yang bersangkutan mengakui perbuatannya. Amran pun langsung mengambil langkah memecat staf tersebut.
"Yang pegawai kementerian langsung saya berhentikan hari ini. Dia mengaku Dirjen di lapangan, padahal staf. Saya tanya, dia mengaku, katanya khilaf. Ini pidana. Tidak ada kompromi," ujarnya.
Tidak hanya itu, pihak lainnya termasuk pihak eksternal Kementan yang diduga terlibat juga akan terus dikejar. Amran menegaskan seluruh bukti sudah diserahkan kepada penegak hukum, termasuk bukti transaksi.
"Kami tidak akan biarkan satu pun lolos. Aku kejar. Ini uang negara, uang rakyat. Petani sudah cukup susah, jangan diperas lagi," tegasnya.
Simak Video "Video: Produksi Beras RI Tahun 2025 Sudah Melampaui Target"
(aku/dil)