Bupati Sleman Harda Kiswaya tengah meminta dispensasi ke kementerian agar relokasi SDN Nglarang di Mlati, Sleman, yang terkena tol Jogja-Solo paket 2.2 segera terlaksana. Hal ini juga sekaligus untuk mengakhiri polemik relokasi sekolah tersebut.
Langkah ini diambil menyusul protes keras orang tua siswa yang enggan anak-anaknya dipindahkan shelter. Para orang tua merasa hal itu tidak layak untuk kegiatan belajar mengajar (KBM).
"Saya berusaha supaya tidak lama. Saya sudah ngomong, orang tua murid sudah protes. (Saya sudah) Ke kementerian saya minta dispensasi," ujar Harda saat ditemui wartawan di Sleman, Kamis (27/11/2025).
Harda menjelaskan permohonan dispensasi tersebut dimaksudkan untuk mempercepat proses perizinan penggunaan lahan pengganti yang selama ini menjadi kendala utama. Sebab, lahan pengganti berstatus Lahan Sawah Dilindungi (LSD) atau Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B). Menurutnya, sinyal positif sudah didapatkan dari pemerintah pusat.
"Ya, tanggapannya insyaallah dibolehkan, diberikan untuk kepentingan (pendidikan). Tapi memang berproses," jelasnya.
Terkait desakan wali murid yang menolak anaknya dipindah ke shelter sementara, Harda menegaskan posisinya berpihak pada orang tua.
"Kalau saya sih menghormati orang tua murid. Aku nggak mau beliau kecewa tentang pendidikan anaknya. Kalau saya bisa mengusahakan langsung (bangunan permanen), ya usahakan langsung sesuai permintaan," tegas Harda.
Untuk itu, Harda juga berencana melakukan pendekatan personal dan institusional kepada otoritas jalan tol. Dia hendak meminta adanya diskresi agar pembangunan fisik sekolah bisa didahulukan sembari administrasi berjalan.
"Sebetulnya dari Pemerintah Provinsi sudah memberikan kemudahan, untuk kepentingan pendidikan ini boleh jalan dulu. Hanya saja kan menggunakan otoritas jalan tol yang harus sesuai aturan," kata Harda.
"Aku juga mau pendekatan ke teman-teman otoritas jalan tol agar bisa dipahami bagaimana ada diskresi untuk percepatan. Sebetulnya kan tidak ada hal-hal yang mengkhawatirkan. Stake holders semuanya oke, hanya aturan ini bagaimana disikapi," lanjutnya.
Diketahui, nasib SDN Nglarang terkatung-katung akibat terdampak proyek strategis nasional Tol Jogja-Solo Paket 2.2. Kegiatan belajar mengajar siswa terganggu oleh debu, kebisingan, dan getaran alat berat yang beroperasi hanya beberapa meter dari kelas.
Relokasi gedung terkendala status tanah pengganti yang merupakan Tanah Kas Desa (TKD) dan berstatus Lahan Sawah Dilindungi (LSD) atau Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B). Perubahan status lahan ini memerlukan izin berjenjang hingga ke Kementerian ATR/BPN, yang memakan waktu lama.
Sebelumnya, ratusan wali murid sempat mendatangi Kantor Kalurahan Tlogoadi menolak opsi shelter dan menuntut pembangunan gedung baru diselesaikan sebelum sekolah lama digusur.
Simak Video "Video Mercy Hangus Terbakar di Tol Jogja-Solo, Tak Ada Korban Jiwa"
(afn/ams)