Dua warga negara Indonesia (WNI) dilaporkan tewas dalam insiden kebakaran hebat di apartemen kompleks permukiman apartemen Hong Kong. Ada juga dua WNI lainnya yang dilaporkan terluka.
"KJRI Hong Kong telah berkoordinasi intensif dengan Hong Kong Police Force (HKPF) untuk memonitor kondisi lapangan. Hingga saat ini, 2 orang WNI dinyatakan meninggal dunia dan 2 orang lainnya mengalami luka-luka," kata Jubir Kemlu, Vahd Nabyl, saat dihubungi, dilansir detikNews, Kamis (27/11/2025).
Kemlu mengatakan semua korban merupakan pekerja migran Indonesia (PMI) sektor domestik. KJRI Hong Kong bakal berkoordinasi dengan otoritas setempat terkait peristiwa itu.
"KJRI Hong Kong terus berkoordinasi dengan otoritas setempat serta pihak-pihak lain yang terkait untuk memantau perkembangan situasi dan memberikan pendampingan lanjutan kepada WNI yang terdampak, termasuk penyediaan tempat singgah sementara dan logistik pada gedung KJRI Hong Kong," ujarnya.
KJRI Hong Kong sudah menghubungi keluarga WNI korban kebakaran apartemen itu untuk menyampaikan keprihatinan dan belasungkawa. KJRI Hong Kong juga berupaya memberikan informasi detail soal langkah penanganan selanjutnya terkait hal tersebut.
"KJRI juga terus berkoordinasi dengan otoritas setempat dan agen ketenagakerjaan setempat terkait guna pengurusan repatriasi jenazah serta hak-hak terkait," ujarnya.
Sebagai informasi, kebakaran hebat itu menghanguskan sejumlah blok apartemen di kompleks permukiman di Hong Kong pada Rabu (26/11) waktu setempat. Berdasarkan data yang dilansir AFP, Kamis (27/11), jumlah korban tewas mencapai 44 orang dengan beberapa orang dilaporkan terjebak di dalam gedung apartemen yang terbakar.
Dilansir AFP, Kobaran api besar pada Rabu (26/11), membakar perancah bambu yang terpasang di setidaknya tiga blok apartemen di Wang Fuk Court di Tai Po, salah satu distrik di bagian utara Hong Kong, sebelum menyebar ke bagian lainnya pada gedung-gedung permukiman tersebut.
Simak Video "Video: 2 WNI Jadi Korban Tewas Kebakaran Apartemen Hong Kong"
(ams/apu)