Warga meringkus dua remaja usai melempari pemotor dengan batu di Jalan Barongan, Paten, Jetis, Bantul. Keduanya diduga hendak mencari keributan dan akhirnya harus berurusan dengan Polsek Jetis.
Kasi Humas Polres Bantul, Iptu Rita Hidayanto mengatakan, kejadian berawal saat saksi, Ngadino (63) dan Riyadi (40), keduanya Sumberagung, Jetis, Bantul dan rekan-rekannya sedang memancing di tempat pemancingan Jalan Barongan-Paten pukul 01.30 WIB. Selanjutnya, keduanya mendengar teriakan minta tolong.
"Teriakan minta tolong itu terdengar dari Jalan Imogiri Barat. Karena itu saksi dan pemancing lainnya langsung menuju ke sumber suara tersebut," katanya kepada wartawan, Minggu (19/10/2025).
Di saat bersamaan, ada dua remaja yang berboncengan dengan motor jenis matik melaju dari arah timur. Karena mencurigakan, para pemancing mengejarnya.
"Motor yang dikendarai dua remaja itu akhirnya bisa diberhentikan dan diamankan warga," ucapnya.
Lebih lanjut, warga lalu menghubungi Polsek Jetis. Adapun dua orang remaja itu masing-masing berinisial AIM (15), warga Dlingo, Bantul dan IAP (17), warga Sewon, Bantul.
"Keduanya berstatus sebagai pelajar dan langsung diamankan ke Polsek Jetis," ujarnya.
Berdasarkan keterangan saksi, kedua remaja itu melempari batu dan mengenai anak kecil yang sedang berboncengan dengan keluarganya menggunakan motor. Selain itu, polisi tidak menemukan senjata tajam maupun benda berbahaya lainnya dari tangan kedua remaja itu.
"Setelah diperiksa keduanya tidak dalam kondisi mabuk, tapi kemungkinan dua remaja itu akan memancing keributan," ucapnya.
Terkait penanganannya, Rita menyebut jika polisi telah memanggil orang tua dari dua remaja tersebut. Selanjutnya, keduanya diminta membuat surat pernyataan.
"Dan untuk dua remaja itu dikenakan wajib lapor setiap hari Senin dan Kamis," katanya.
Simak Video "Video: Melihat Makam Arya Daru, Ternyata Sempat Diacak-acak OTK"
(aku/aku)