Menko Pemberdayaan Masyarakat (PM) Muhaimin Iskandar atau Cak Imin mengatakan bakal membentuk satuan tugas (Satgas) Penataan Pembangunan Pondok Pesantren (Ponpes). Apa saja tugasnya?
"Kami akan membentuk Satuan Tugas Pembangunan Pesantren dimulai dari yang paling rawan. Dimulai dengan audit oleh pasukannya Pak Menteri PU," kata Cak Imin seusai bertemu Menteri Pekerjaan Umum (PU) Dody Hanggodo di Kementerian PU, Jakarta Selatan, dilansir detikNews, Selasa (7/10/2025).
Satgas Ponpes ini dibentuk buntut ambruknya musala Ponpes Al Khoziny Sidoarjo, Jawa Timur. Cak Imin menjelaskan tim Satgas nantinya akan menghimpun data dari pemda serta laporan masyarakat.
"Audit kita lihat data dari pemerintah daerah, data dari masyarakat. Bahkan kita buka hotline," ujarnya.
Dia menjelaskan seluruh pembangunan ponpes wajib mendapatkan persetujuan pembangunan gedung (PBG). Proses pembangunan ponpes pun bakal disetop jika tanpa PBG.
"Penting dipastikan semua proses bangunan tanpa izin dihentikan. Hentikan dulu, saya minta kepada seluruh pesantren-pesantren yang sedang membangun untuk menghentikan sementara karena harus izin. Ini kita bisa maklumi karena pesantren rata-rata usianya 100 tahun, 150 tahun, yang di Sidoarjo ini 125 tahun usianya. Nah, mereka harus terus kita ajak untuk bersama-sama mengatasi," ungkap dia.
Sementara itu, Menteri PU, Dody Hanggodo, menyebut proses audit bakal diprioritaskan ke daerah yang ada banyak ponpes seperti Jawa Timur, Jawa Tengah hingga Sumatera Selatan. Masyarakat pun diminta terlibat memberikan informasi jika menemukan hal yang tidak sesuai.
"Sementara kita sampling dulu, yang tidak masuk sampling mungkin nanti akan dibantu lewat hotline. Jadi kita kerja paralel, mana yang bisa kita kerjakan hari ini kita kerjakan, nanti info dari masyarakat tetap kita perlukan," ucapnya.
Simak Video "Video: Cak Imin Bertemu Menag, Bahas Kualitas Bangunan Ponpes"
(ams/apl)