Rumah mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil (RK) digeledah KPK terkait kasus korupsi di Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (BJB). KPK membeberkan alasannya menggeledah rumah RK.
"Didasari keterangan saksi maka perlu geledah untuk memastikan ada tidaknya kaitan dengan perkara dan juga membuat terang perkara BJB," kata Ketua KPK Setyo Budiyanto kepada wartawan, Selasa (11/3/2025) dilansir detikNews.
Total ada lima orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini. Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto, mengatakan korupsi di Bank BJB itu berkaitan dengan proyek pengadaan iklan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Terkait dugaan korupsi pengadaan iklan," jelas Fitroh saat dihubungi, Selasa (11/3).
KPK menyebut kerugian negara yang timbul dari kasus korupsi di Bank BJB ditaksir mencapai ratusan miliar rupiah.
"Ratusan miliar," kata Fitroh. Fitroh menjawab besaran kerugian negara dalam kasus korupsi Bank BJB.
RK juga telah buka suara terkait penggeledahan di rumahnya. RK mengaku siap mendukung proses hukum yang dijalankan KPK.
"Tim KPK sudah menunjukkan surat tugas resmi, dan kami selaku warga negara yang baik sangat kooperatif dan sepenuhnya mendukung dan membantu tim KPK secara profesional," kata RK, Senin (10/3).
(aku/apl)
Komentar Terbanyak
Mahasiswa Amikom Jogja Meninggal dengan Tubuh Penuh Luka
Mahfud Sentil Pemerintah: Ngurus Negara Tak Seperti Ngurus Warung Kopi
UGM Sampaikan Seruan Moral: Hentikan Anarkisme dan Kekerasan