Info JOG

Gas Dab! Ada Pemutihan Pajak-Bea Balik Nama Kendaraan Mulai Hari Ini

Tim detikJogja - detikJogja
Kamis, 10 Agu 2023 06:05 WIB
Info bebas pajak denda hingga balik nama kendaraan di Samsat seluruh Jogja. Program ini berlaku mulai 10 Agustus-30 September 2023. (Foto: dok. Tangkapan layar Samsat Jogja)
Jogja -

Memperingati hari kemerdekaan Republik Indonesia, Samsat DIY memberikan bebas denda atau pemutihan pajak bermotor maupun bea balik nama. Kegiatan ini berlaku di seluruh Samsat di wilayah Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).

Informasi ini salah satunya diunggah di akun Instagram story @samsatjogjakarta, Rabu (9/8/2023). Dalam postingan tersebut disampaikan program bebas denda ini berlaku mulai 10 Agustus 2023-30 September 2023.

"Bebas denda pajak kendaraan bermotor, bebas denda bea balik nama kendaraan bermotor, bebas denda SWDKLLJ tahun lalu & tahun-tahun lalu," tulis keterangan dalam poster tersebut.

Dalam postingan itu juga diingatkan agar jangan sampai lupa membayar pajak kendaraan bermotor. "Segera bayar pajak kendaraan bermotor sebelum data kendaraan Anda dihapus," imbaunya.

Program bebas denda ini berlaku untuk seluruh wilayah DIY mulai dari Kota Jogja, Sleman, Bantul, Gunungkidul, dan Kulon Progo.

Gas Lur, segera manfaatkan ya!



Simak Video "Video: Tom Holland Gagal Perankan James Bond Gegara Kontrak Marvel"

(ams/ams)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork