Kawasan wisata Gunung Bromo dipastikan kembali dibuka untuk wisatawan mulai Kamis (20/8/2026) dini hari. Keputusan ini diambil setelah kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang melanda kawasan Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TNBTS) selama 13 hari resmi dinyatakan padam total.
"Sejalan dengan pengumuman Menteri Kehutanan dan berdasarkan hasil pemantauan serta evaluasi kondisi kawasan dengan mempertimbangkan aspek keselamatan pengunjung dan petugas, maka kawasan wisata Bromo dibuka kembali untuk kunjungan wisatawan mulai Kamis, 20 Agustus 2026 pukul 00.01 WIB," ujar Kepala Balai Besar TNBTS, Rudijanta Tjahja Nugraha, Selasa (18/8).
Sebelumnya, Rudijanta menegaskan bahwa seluruh titik api di Bromo saat ini sudah berhasil dipadamkan melalui operasi terpadu yang melibatkan berbagai instansi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Seluruh titik api telah berhasil dipadamkan sepenuhnya setelah berlangsung selama 13 hari. Pemadaman dilakukan melalui operasi terpadu yang melibatkan berbagai unsur," kata Rudijanta dalam keterangannya.
Usai kebakaran berhasil dipadamkan, lanjut Rudijanta, petugas gabungan tidak langsung meninggalkan lokasi. Tim tetap disiagakan untuk melakukan pendinginan serta penyisiran ketat guna mengantisipasi kembalinya potensi kebakaran.
"Setelah seluruh titik api dinyatakan padam, petugas bersama tim gabungan melaksanakan pendinginan, penyisiran, serta pemantauan di lokasi terdampak untuk memastikan tidak terdapat lagi titik api maupun bara yang berpotensi memicu kebakaran kembali," lanjutnya.
Menurut Rudijanta, rencana pembukaan ini juga sejalan dengan pengumuman Menteri Kehutanan Republik Indonesia, Raja Juli Antoni dalam Rapat Kerja bersama Komisi IV DPR RI pada 18 Agustus 2026 lalu. Dari hasil pemantauan dan evaluasi kondisi kawasan secara cermat, Bromo dinilai sudah aman untuk dikunjungi kembali.
Rudijanta memberikan imbauan tegas kepada seluruh wisatawan, pelaku jasa wisata, dan masyarakat agar selalu menjaga kewaspadaan dan mematuhi aturan demi keselamatan bersama.
"Kami mengimbau masyarakat dan pengunjung untuk mematuhi seluruh ketentuan dan arahan petugas di lapangan. Jangan melakukan aktivitas yang dapat memicu kebakaran seperti membuat perapian, api unggun, atau membuang puntung rokok sembarangan," kata Rudijanta.
"Selain itu, tetap jaga kebersihan dan kelestarian kawasan, serta segera laporkan kepada petugas apabila menemukan asap, bara, atau indikasi kebakaran," imbaunya.
Balai Besar TNBTS pun menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada seluruh personel dan relawan yang berjibaku melumpuhkan si jago merah di lapangan.
"Mari kembali menikmati Bromo dengan tetap menjaga keselamatan dan kelestarian kawasan," tutup Rudijanta.
