Hampir sepekan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di kawasan Gunung Bromo belum juga padam. Kunjungan wisata pun ditutup sementara, untuk menjaga keselamatan pengunjung.
Balai Besar Taman Nasional Bromo Tengger selaku pengelola kawasan taman nasional memberika dispensasi bagi wisatawan terlanjur memesan tiket, dapat mengajukan jadwal ulang atau refund. Langkah ini diambil Balai Besar Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TNBTS) bagi wisatawan yang telah membeli tiket secara online.
TNBTS telah menyiapkan skema pengaturan jadwal ulang kunjungan hingga pengajuan refund tiket. Akses ini bisa dipilih calon pengunjung yang telah mendaftar atau membeli tiket pada 9 Agustus 2026 sampai dengan 11 Agustus 2026 atau sampai wisata Gunung Bromo dibuka kembali.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Wisatawan dibebaskan untuk mengatur ulang jadwal kunjungan ke Gunung Bromo hingga 31 Desember 2026. Sementara untuk pengembalian pemesanan tiket atau refund secara penuh akan dikirim melalui rekening pemesan.
Penyampaian keputusan bagi wisatawan antara mengatur ulang jadwal kunjungan wisatawan dengan refund tiket Bromo ke TNBTS ini hanya diberi tenggat waktu maksimal hingga 31 Agustus 2026.
"Waktu pemrosesan refund 3 sampai 14 hari kerja, setelah data terverifikasi," tulis pengelola seperti diunggah di akun Instagram resminya @bbtnbromotenggersemeru dilihat detikJatim, Senin (10/8/2026).
Balai Besar TNBTS juga menjelaskan tutorial atau tata cara proses jadwal ulang atau refund tiket. Pertama wisatawan atau calon pengunjung mengakses akun Instagram resmi Balai Besar TNBTS yakni @bbtnbromotenggersemeru, untuk kemudian meneruskan langkah berikutnya dengan mengeklik https://bbtnbts.taplink.id.
Setelah dapat mengakses laman tersebut, wisatawan dapat memilih kolom reschedule atau refund tiket yang berada di paling ujung bawah.
Selanjutnya dalam formulir yang disediakan, wisatawan juga diminta melampirkan bukti pemesanan tiket sekaligus pembayaran. Setelah proses verifikasi dilakukan, wisatawan akan mendapatkan pemberitahuan melalui aplikasi pesan WhatsApp (WA) atau email.
Sebelumnya, seluruh pintu masuk wisata Gunung Bromo dari mulai dari Cemorolawang, Wonokitri, Jemplang, Coban Trisula, hingga Senduro berlaku efektif pada Sabtu (8/8/2026) pukul 22.00 WIB sampai batas waktu yang belum ditentukan.
Kepala Balai Besar Taman Nasional Bromo Tengger Semeru, Rudijanta Tjahja Nugraha, menegaskan bahwa wisatawan yang tiketnya terdampak penutupan dapat segera mengajukan permohonan melalui saluran resmi aplikasi booking online TNBTS.
"Bagi pengunjung yang sudah melakukan pembelian tiket masuk melalui aplikasi booking online untuk kunjungan selama masa penutupan, akan diberi kesempatan untuk penjadwalan ulang (reschedule) atau pengembalian uang (refund)," kata Rudijanta Tjahja Nugraha dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (8/8/2026).
Proses pengajuan reschedule maupun refund dapat dilakukan dengan mengisi formulir khusus yang disediakan oleh pengelola. Informasi dan instruksi pengisian formulir akan dikirimkan langsung oleh petugas admin portal pemesanan.
"Pengunjung cukup melengkapi formulir yang kami sampaikan melalui admin aplikasi booking online TNBTS," jelas Rudijanta.
