Resmi! 4 Pintu Masuk Wisata Bromo Ditutup Total Dampak Kebakaran

Resmi! 4 Pintu Masuk Wisata Bromo Ditutup Total Dampak Kebakaran

M Rofiq - detikJatim
Sabtu, 08 Agu 2026 22:26 WIB
Kebakaran Bromo
Kebakaran Bromo meluas/Foto: M Rofiq
Probolinggo -

Balai Besar Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (BB TNBTS) resmi menutup total kawasan wisata Gunung Bromo akibat kebakaran hutan dan lahan yang semakin meluas.

Penutupan berlaku di seluruh akses masuk wisata Bromo dari empat wilayah, yakni Kabupaten Probolinggo, Pasuruan, Malang, dan Lumajang.

Keputusan tersebut tertuang dalam Pengumuman Nomor: PG.18/T.8/BIDTEK/HMS.01.07/B/08/2026 tentang Penutupan Kawasan Wisata Gunung Bromo, yang dikeluarkan di Malang pada 8 Agustus 2026 dan ditandatangani Kepala Balai Besar TNBTS, Ir. Rudijanta Tjahja Nugraha.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Penutupan dilakukan untuk mendukung efektivitas proses pemadaman kebakaran sekaligus memastikan keselamatan wisatawan, petugas, masyarakat, serta pelaku jasa wisata di kawasan Gunung Bromo.

ADVERTISEMENT

Dalam pengumuman resmi tersebut, seluruh akses menuju kawasan wisata Gunung Bromo ditutup, meliputi:

1. Cemorolawang, Kabupaten Probolinggo.
2. Wonokitri, Kabupaten Pasuruan.
3. Jemplang dan Coban Trisula, Kabupaten Malang.
4. Senduro, Kabupaten Lumajang.

Penutupan diberlakukan mulai Sabtu, 8 Agustus 2026 pukul 22.00 WIB sampai dengan batas waktu yang akan disampaikan lebih lanjut.

Dengan kebijakan tersebut, wisatawan untuk sementara tidak diperbolehkan melakukan aktivitas wisata maupun memasuki kawasan Gunung Bromo melalui seluruh pintu masuk resmi.

BB TNBTS juga memberikan kebijakan bagi wisatawan yang sebelumnya telah membeli tiket masuk secara daring.

Wisatawan yang telah melakukan pembelian tiket melalui aplikasi booking online TNBTS untuk periode penutupan diberikan kesempatan melakukan penjadwalan ulang (reschedule) atau pengembalian uang (refund).

Proses reschedule maupun refund dilakukan dengan mengisi formulir yang akan disampaikan oleh admin aplikasi booking online TNBTS.

Penutupan total dilakukan setelah kebakaran hutan di kawasan Kaldera Bromo semakin meluas. Sebelumnya, BB TNBTS telah melakukan penutupan sebagian sejak 3 Agustus 2026, khususnya melalui akses Jemplang, Coban Trisula, dan Senduro.

Namun, seiring perkembangan kebakaran dan meningkatnya risiko keselamatan, seluruh pintu masuk kawasan wisata Gunung Bromo kini ditutup.

BB - TNBTS juga mengimbau masyarakat, wisatawan, dan para pelaku jasa wisata untuk tidak melakukan aktivitas wisata di kawasan Taman Nasional Bromo Tengger Semeru selama masa penutupan.

Masyarakat juga diminta ikut menjaga kawasan dari ancaman kebakaran hutan dan lahan dengan memperhatikan penggunaan api di sekitar kawasan konservasi.

Penutupan ini dilakukan demi mendukung proses penanganan kebakaran serta menjaga keselamatan dan keamanan seluruh pihak hingga kondisi kawasan dinyatakan kembali aman.

BB-TNBTS menegaskan bahwa informasi mengenai pembukaan kembali kawasan wisata Gunung Bromo akan disampaikan lebih lanjut melalui pengumuman resmi.



(auh/hil)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads