Berkunjung ke museum di Indonesia kini bukan cuma soal melihat koleksi sejarah atau foto-foto estetik buat media sosial. Mulai pertengahan 2026, pengunjung juga bisa mengoleksi stempel dari berbagai museum dan cagar budaya lewat program baru bernama Museum Passport.
Program ini diluncurkan Museum dan Cagar Budaya (MCB) Kementerian Kebudayaan sebagai cara baru menikmati wisata budaya, khususnya untuk menarik minat generasi muda. Konsepnya mirip seperti paspor perjalanan, di mana setiap museum yang dikunjungi akan memberikan cap stempel khusus sebagai tanda kunjungan.
Apa Itu Museum Passport?
Melansir laman detikPop, Museum Passport adalah buku koleksi berbentuk paspor yang memungkinkan pengunjung mengumpulkan stempel dari berbagai museum dan cagar budaya di Indonesia. Program ini resmi diperkenalkan dalam peringatan Hari Museum Internasional 2026 di Museum Nasional Indonesia.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Melalui program ini pengalaman datang ke museum dibuat lebih interaktif dan personal. Pengunjung tidak hanya melihat koleksi, tetapi juga memiliki "rekam jejak" perjalanan budaya yang bisa disimpan sebagai kenang-kenangan.
Menteri Kebudayaan RI Fadli Zon mengatakan Museum Passport menjadi salah satu inovasi untuk mendorong generasi muda lebih dekat dengan museum dan warisan budaya Indonesia.
Menurutnya, konsep serupa sebenarnya sudah diterapkan di berbagai negara. Jerman memiliki Kultur Pass untuk akses kegiatan budaya, Singapura yang baru saja meluncurkan SGCulture tahun lalu, sementara Belanda dikenal dengan Museumkaart yang berhasil mendorong masyarakat datang berulang kali ke museum.
"Bagi Indonesia, ini adalah langkah awal, semuanya serba digital dan hampir gak ada jejak. Dengan pelajaran tentang material budaya, Gen Z perlu kita kenalkan material budaya seperti Museum Passport ini, sebagai koleksi. Saya kira di masa lalu, jadi bagian upaya determinasi orang datang ke museum sebagai langkah inovatif," ujar Fadli Zon saat peluncuran di Museum Nasional Indonesia.
Seluruh museum dan cagar budaya yang terdaftar nantinya dapat dikunjungi untuk mengumpulkan stempel khusus di Museum Passport. Tak hanya itu, setiap museum dirancang memiliki desain cap yang berbeda.
Sehingga Museum Passport bisa menjadi koleksi unik, sekaligus kenang-kenangan perjalanan bagi para traveler dan pencinta museum. Di dalam paspor tersebut juga disediakan peta lokasi museum yang memudahkan pengunjung menyusun rute wisata budaya mereka.
Kapan Museum Passport Mulai Bisa Digunakan?
Museum Passport dijadwalkan mulai tersedia untuk publik pada 16 Juni 2026, bertepatan hari ulang tahun Museum dan Cagar Budaya (MCB). Saat peluncuran perdana, bentuk yang diperkenalkan masih berupa dummy atau contoh awal.
Namun, MCB memastikan program ini akan segera diterapkan secara bertahap di berbagai museum di Indonesia. Kepala MCB Indira Estiyanti Nurjadin mengatakan paspor ini nantinya terus diperbarui dan dikembangkan agar mencakup lebih banyak museum di berbagai daerah.
"Sebenarnya ini sebagai bagian dari semangat warisan budaya kita. Pelestarian budaya bukan cuma tugas pemerintah atau pengelola semata, tapi melibatkan akademisi dan masyarakat luas, ketika publik turut dilibatkan, di sanalah rasa memiliki tumbuh dengan sendirinya," katanya saat peluncuran.
Peluncuran Museum Passport menjadi salah satu upaya memperkuat ekosistem permuseuman sekaligus memperluas keterlibatan publik dalam pelestarian budaya. Berdasarkan data Kementerian Kebudayaan, saat ini terdapat 516 museum di Indonesia yang sudah teregistrasi.
Sebagian di antaranya juga telah melalui proses verifikasi dan standardisasi. Namun, pada tahap awal, Museum Passport mencakup 18 museum dan galeri, serta 34 cagar budaya. Angka tersebut sebagaimana museum, galeri, dan cagar budaya yang kini dikelola MCB sebagai badan layanan umum di bawah Kementerian Kebudayaan.
MCB juga membuka kesempatan bagi museum lain yang belum terdaftar untuk ikut bergabung dalam program ini, di mana dalam paspor tersebut juga sudah dimasukkan museum provinsi, museum kabupaten/kota, dan museum swasta. Pihaknya mengundang pengelola museum yang belum dimasukkan dalam daftar paspor untuk mengusulkan diri.
Cara Mendapatkan Museum Passport
Museum Passport rencananya akan tersedia melalui beberapa kanal penjualan resmi agar mudah dijangkau masyarakat luas. Dengan berbagai opsi tersebut, Museum Passport diharapkan dapat diakses lebih praktis oleh para pecinta museum dan wisata budaya di seluruh Indonesia. Berikut cara mendapatkan Museum Passport.
- IHA Shop
- Museum shop di bawah pengelolaan MCB
- Toko buku tertentu (masih dalam tahap pembahasan)
Selain di lokasi atau kanal-kanal tersebut, salah satu opsi yang sedang dipertimbangkan adalah penjualan melalui jaringan toko buku Gramedia agar lebih mudah dijangkau masyarakat luas.
Museum Passport bukan sekadar buku stempel biasa, tetapi cara baru menikmati wisata budaya di Indonesia dengan pengalaman yang lebih personal dan interaktif. Lewat konsep ini, museum perlahan berubah menjadi ruang eksplorasi yang terasa lebih dekat dengan generasi muda.
Kalau sebelumnya datang ke museum identik dengan aktivitas formal dan membosankan, kini pengalaman tersebut dibuat lebih seru karena pengunjung bisa mengoleksi jejak perjalanan budaya mereka sendiri. Jadi, tertarik mulai berburu stempel museum di berbagai kota Indonesia?
(irb/hil)
