- Syarat Pendakian Gunung Semeru Terbaru 2025 1. Kuota Pendakian Gunung Semeru 2. Proses Pendaftaran Pendakian 3. Tarif Tiket Masuk dan Pembayaran Tarif Pendaki Nusantara Tarif Pendaki Mancanegara 4. Tarif Pendamping PPGST 5. Ketentuan Pelaksanaan Pendakian 6. Larangan Selama Pendakian 7. Jadwal Penutupan Gunung Semeru
Gunung Semeru adalah gunung tertinggi di Pulau Jawa dengan ketinggian mencapai 3.676 meter di atas permukaan laut (mdpl). Gunung yang berada di kawasan Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TNBTS) ini menjadi salah satu destinasi impian para pendaki, baik dari dalam maupun luar negeri.
Puncak Mahameru terkenal akan keindahan panoramanya, namun juga menyimpan tantangan berat karena jalur pendakiannya yang terjal, cuaca ekstrem, serta statusnya sebagai gunung berapi aktif.
Dilansir detikJatim pada Sabtu (12/08/2025), Gunung Semeru sempat mengalami dua kali erupsi dengan tinggi kolom abu mencapai 1.000 meter di atas puncak. Fakta ini menegaskan bahwa persiapan pendakian tidak boleh dilakukan secara asal-asalan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Syarat Pendakian Gunung Semeru Terbaru 2025
Pendaki perlu mempersiapkan fisik, mental, dan peralatan yang memadai, serta memahami seluruh aturan yang berlaku. Waktu terbaik untuk mendaki Gunung Semeru biasanya antara Mei hingga September, saat cuaca relatif cerah dan curah hujan rendah.
Namun, meski kondisi cuaca mendukung, ada sejumlah syarat resmi yang harus dipenuhi sebelum mendaki. Berikut adalah panduan lengkapnya berdasarkan ketentuan resmi dari Balai Besar TNBTS.
![]() |
1. Kuota Pendakian Gunung Semeru
Pendakian Gunung Semeru dibatasi dengan sistem kuota. Saat ini, jumlah pendaki maksimal adalah 200 orang per hari. Penyesuaian kuota dapat dilakukan jika ada kebijakan baru atau hasil monitoring dan evaluasi (monev) dari pihak TNBTS.
Pembatasan kuota ini bertujuan untuk menjaga kelestarian lingkungan dan keamanan pendaki. Oleh karena itu, sangat disarankan untuk memesan tiket pendakian jauh-jauh hari.
2. Proses Pendaftaran Pendakian
Pendaftaran dilakukan secara online melalui situs resmi Balai Besar TNBTS. Ketentuannya meliputi:
- Booking minimal H-3 sebelum hari pendakian.
- Durasi pendakian dibatasi 2 hari 1 malam.
- Setiap kelompok berisi 2-10 orang dan wajib didampingi Pendamping Pendakian Gunung Semeru Terdaftar (PPGST).
- Calon pendaki wajib berada di Ranupani minimal 3 jam sebelum keberangkatan.
- Waktu check-in: 08.00 - 14.00 WIB, keberangkatan maksimal pukul 15.00 WIB.
- Waktu check-out: 08.00 - 16.00 WI di Kantor Resort Ranupani.
- Pemalsuan data atau penipuan akan dikenai sanksi blacklist dan dilarang mendaki.
3. Tarif Tiket Masuk dan Pembayaran
Tarif masuk kawasan pendakian Gunung Semeru diatur sesuai PP Nomor 36 Tahun 2024. Pembayaran dilakukan melalui virtual account dan wajib dilunasi maksimal satu jam setelah pendaftaran. Tidak ada refund jika pendakian dibatalkan.
Tarif Pendaki Nusantara
- Hari kerja: Rp 20.000/orang/hari
- Hari libur: Rp 30.000/orang/hari
- Hiking: Rp 20.000/orang/pendakian
- Camping: Rp 5.000/orang/hari
- Asuransi: Rp 4.000/orang/hari
Tarif Pendaki Mancanegara
- Hari kerja dan libur: Rp 200.000/orang/hari
- Hiking: Rp 20.000/orang/pendakian
- Camping: Rp 5.000/orang/hari
- Asuransi: Rp 5.000/orang/hari
Wisatawan asing dengan KITAS tetap dikenakan tarif mancanegara.
![]() |
4. Tarif Pendamping PPGST
Setiap pendaki wajib menggunakan jasa Pendamping Pendakian Gunung Semeru Terdaftar (PPGST) yang telah dilatih TNBTS. Tugas PPGST meliputi menjaga keselamatan pendaki, mengawasi kepatuhan aturan, dan membantu menjaga kelestarian alam.
Tarif pendamping Rp 300.000 per kelompok per hari Pembayaran langsung melalui PPGST, bukan ke kas negara. Informasi dan kontak resmi tersedia di Instagram @ppgst_tnbts.
5. Ketentuan Pelaksanaan Pendakian
- Pendakian hanya diizinkan sampai Ranu Kumbolo(puncak Mahameru belum dibuka).
- Jalur resmi masuk melalui Ranu Pani.
- Usia pendaki minimal 10 tahun. Pendaki di atas 70 tahun wajib membawa surat rekomendasi dokter.
- Wajib membawa KTP/KIA/KK asli.
- Wajib memiliki Surat Keterangan Sehat yang berlaku maksimal 1 hari sebelum pendakian.
- Pendaki di bawah 17 tahun wajib membawa izin orang tua/wali dan fotokopi KK.
- Perlengkapan wajib: tenda, sleeping bag, jaket tebal, sepatu gunung, senter, dan perlengkapan P3K.
- Lama pendakian: 2 hari 1 malam.
6. Larangan Selama Pendakian
Pendaki dilarang melakukan tindakan yang merusak lingkungan atau melanggar hukum, seperti:
- Memetik atau merusak tanaman.
- Mengganggu atau membunuh satwa.
- Membawa narkoba, minuman keras, bahan peledak, atau senjata tajam (kecuali alat masak).
- Melakukan vandalisme atau membuang sampah sembarangan.
- Membuat kegaduhan, membawa alat musik, atau menggunakan drone tanpa izin.
- Membuat jalur baru atau merusak fasilitas pendakian.
7. Jadwal Penutupan Gunung Semeru
Balai Besar TNBTS menutup jalur pendakian 17-26 Agustus 2025 untuk menghormati perayaan hari raya Karo, tradisi warga Suku Tengger di Ranupani, Kecamatan Senduro, Kabupaten Lumajang.
Pendakian Gunung Semeru memerlukan persiapan yang matang. Jika detikers berkesempatan mendaki gunung semeru pastikan untuk menjaga kelestarian alam dan menghormati aturan yang berlaku. Dengan mematuhi seluruh ketentuan dari Balai Besar TNBTS, pengalaman mendaki akan lebih aman, nyaman, dan berkesan.
(ihc/irb)