Balai Besar Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TNBTS) menutup sementara jalur kegiatan pendakian di Gunung Semeru. Penutupan berlangsung selama 10 hari mulai tanggal 17 hingga 26 Agustus 2025.
Keputusan penutupan jalur pendakian Gunung Semeru itu tertuang melalui Surat Pengumuman Nomor PG.11/T.8/TU/HMS.01.08/B/07/2025 yang ditandatangani oleh Kepala Balai Besar TNBTS Rudijanta Tjahja Nugraha.
Penutupan pendakian ini dilakukan oleh TNBTS untuk menghormati perayaan Hari Raya Karo yang menjadi kepercayaan warga Suku Tengger.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Aktivitas jalur pendakian di Gunung Semeru ditutup secara total mulai 17 hingga 26 Agustus 2025 " ujar Rudijanta dalam surat resminya yang diterima detikJatim Kamis (17/7/2025).
Surat pengumuman dari Balai Besar TNBTS itu sekaligus menindaklanjuti surat dari Kepala Desa Ranupani Nomor 400.10.2/150/427.92.12/2025 tentang Permohonan Izin Penutupan Jalur Pendakian Semeru Sementara.
Aktivitas pendakian gunung Semeru terakhir dilaksanakan pada Sabtu (16/8) dan pendaki wajib turun ke Ranupani pada Minggu (17/8), paling lambat pada pukul 16.00 WIB.
Masyarakat diharapkan mematuhi aturan yang telah dibuat, sebagai bentuk toleransi terhadap adat masyarakat Tengger. "Mari kita bersama-sama menjaga dan menghormati budaya dengan mengikuti aturan yang ada," terang Rudi.
Meski jalur pendakian Gunung Semeru ditutup tetapi aktivitas kunjungan wisata dan berkemah di Ranu Regulo masih tetap dibuka.
Aktivitas pendakian gunung Semeru kembali dibuka pada tanggal 27 Agustus 2025.
(dpe/abq)