Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Sidoarjo mengeluarkan surat imbauan untuk para pelaku Industri Kecil Menengah (IKM) tahu agar segera menghentikan penggunaan sampah plastik sebagai bahan bakar. Imbauan ini menyusul penangkapan supplier sampah plastik dan pemilik IKM tahu oleh kepolisian.
Kepala DLHK Sidoarjo Bahrul Amig menegaskan penggunaan bahan bakar berbasis sampah plastik, terutama yang tergolong Bahan Berbahaya dan Beracun (B3), sangat membahayakan lingkungan dan kesehatan masyarakat.
"Kami sudah keluarkan surat imbauan kepada seluruh IKM tahu untuk segera melakukan peralihan ke bahan bakar yang lebih ramah lingkungan. Ini menyangkut keselamatan bersama," kata Bahrul kepada detikJatim, Jumat (23/5/2025).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dia mengaku pihaknya terus melakukan sosialisasi dan pengawasan bersama aparat kepolisian. Meski begitu masih ditemukan sejumlah IKM yang nekat menggunakan plastik RDF sebagai bahan bakar.
"Kami harap pelaku usaha bisa patuh. Jangan tunggu ditindak, karena ini bukan hanya soal regulasi, tapi juga dampaknya langsung ke masyarakat sekitar," tegasnya.
Sebelumnya, tiga orang diamankan polisi terdiri dari satu supplier sampah plastik dan 2 pemilik IKM tahu di Desa Tropodo, Krian. Mereka diperiksa terkait aktivitas penggunaan bahan bakar ilegal.
"Namun mereka hanya dilakukan pemeriksaan saja, setelah diperiksa mereka kembali pulang ke rumahnya," imbuh Amig
DLHK memastikan akan terus menggencarkan inspeksi dan menyiapkan pendampingan agar pelaku IKM bisa segera beralih ke energi yang lebih aman dan legal.
(dpe/abq)