Penyidikan Insiden Wahana Jatim Park Kota Batu Akan Libatkan Saksi Ahli

Penyidikan Insiden Wahana Jatim Park Kota Batu Akan Libatkan Saksi Ahli

M Bagus Ibrahim - detikJatim
Selasa, 22 Apr 2025 06:00 WIB
Kapolres Batu AKBP Andi Yudha Pranata saat diwawancarai awak media.
Kapolres Batu AKBP Andi Yudha Pranata saat diwawancarai awak media. (Foto: M Bagus Ibrahim/detikJatim)
Kota Batu -

Kepolisian masih mendalami insiden pengunjung jatuh dari wahana 360° Pendulum Jatim Park 1 Kota Batu. Sejumlah saksi telah diperiksa termasuk rencana pelibatan saksi ahli untuk memastikan hasil pengecekan insiden wahana 360° Pendulum itu.

"Tim ahli harus kami libatkan. Dalam kapasitas ini yang terlibat dalam pemeliharaan wahana dan tentu kami kedepankan dari Disparta Kota Batu. Tapi kami melihat dulu apakah Disparta memiliki kapasitas sebagai ahli atau tidak," terang Kapolres Batu AKBP Andi Yudha Pranata, Selasa (22/4/2025).

Andi menyampaikan bahwa pihak Satreskrim Polres Batu telah melakukan beberapa langkah pendalaman kasus mulai dari olah Tempat Kejadian Perkara (TKP), penghentian operasional wahana 360° Pendulum, hingga memeriksa 6 saksi dalam insiden itu.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Total 6 saksi yang telah diperiksa itu antara lain, korban RPD (13), kapten dan operator wahana 360° Pendulum, tim medis yang memberikan pertolongan pertama kepada korban hingga manajemen pengelola wisata Jatim Park.

"Proses sidik itu sendiri, memang secara estafet sudah kita lakukan pemeriksaan dan terakhir sudah masuk ke saya 6 orang. Namun, tentu saya minta ada yang perlu diperdalam lagi, ditambah untuk memperkuat apakah unsur ke alpaan itu benar-benar terjadi," terang Andi.

ADVERTISEMENT

"Jadi deliknya ada mens rea di dalamnya. Seperti apa, apa betul-betul tidak sengaja atau ketidaksengajaan itu bukan hanya dari faktor petugas, namun juga dari faktor lain. Ini juga yang sedang kami koordinasikan dengan Disparta yang sebelumnya sudah melakukan visit quality control," sambungnya.

Kendati demikian, pihak kepolisian juga tetap berfokus pada proses pemulihan kondisi korban dan memastikan akan mengawal hak-hak korban bisa terpenuhi seluruhnya.

"Tetap kami mengedepankan untuk fokus pada pemulihan korban. Pertanggungjawaban memang tidak mutlak apakah dengan adanyanya penyembuhan itu sudah akan menghapuskan deliknya. Kebetulan ini bukan delik aduan," ungkap Andi.

"Namun, kepolisian tidak boleh menggunakan kacamata kuda dalam hal ini. Ketika para pihak dari korban ada itikad baik dan situasi lebih kondusif, maka itu yang kami ambil keputusannya," sambungnya.

Sebelumnya, seorang pengunjung mendapat pengalaman buruk saat berlibur ke obyek wisata Jatim Park 1 Kota Batu pada Selasa (8/4/2025) sekitar pukul 16.05 WIB. Dia terjatuh dari wahana permainan 360° Pendulum setinggi 1,5-2 meter.

Kejadian tersebut awalnya diketahui dari sebuah video amatir yang beredar. Dalam video itu, terlihat awalnya wahana permainan 360° Pendulum berjalan seperti biasanya.

Saat wahana berputar, tiba-tiba salah satu penumpang terlepas dari pengaman dan sempat berpegangan pada pengaman badan hingga terlempar dan akhirnya jatuh. Kejadian itu sontak membuat pengunjung lainnya kaget dan menjerit.

"Melihat insiden tersebut, operator permainan langsung menghentikan wahana dan korban dievakuasi ke klinik Jatim Park untuk mendapatkan penanganan pertama," ujar Kasat Reskrim Polres Batu AKP Rudi Kuswoyo.

Akibat peristiwa itu korban menderita patah 2 tulang betis kanan, patah tulang jari tengah kanan, dan patah tulang jari manis kanan. Korban saat ini telah menjalani rawat jalan.




(dpe/iwd)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads