7 Pendaki yang naik ke puncak Semeru saat semeru dinyatakan tertutup telah diberi sanksi blacklist selama 5 tahun tak boleh mendaki Semeru. Mereka juga telah meminta maaf.
selain itu, 7 pendaki tersebut juga akan mempertanggungjawabkan perbuatannya. Mereka bertanggung jawab dengan cara akan melakukan penanaman bibit pohon.
"Salah satu bentuk tanggung jawab kami, kami akan melakukan penanaman sejumlah masing-masing 20 bibit pohon per orang yang akan kami publikasikan di media sosial kami," ujar Muhammad Agip, salah satu pendaki dalam video yang dilihat detikJatim, Rabu (26/2/2025).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kepala Bagian Tata Usaha Balai Besar TNBTS Septi Eka Wardhani membenarkan bahwa 7 pendaki itu akan menanam pohon sebagai bentung tanggung jawabnya.
"Dan kami juga meminta, mereka melakukan penanaman 20 bibit per orang dan wajib publikasi saat penanaman, terserah mau menanam di mana," sambungnya.
Septi menuturkan pengungkapan ketujuh pendaki ilegal berawal dari video viral di media sosial pada 21 Januari 2025. Dari situ, pihaknya kemudian melakukan penyelidikan hingga kemudian dapat mengungkap identitas para pendaki tersebut.
"Pada 3 Februari 2025, kami kirimkan surat panggilan kepada para pelaku untuk dilakukan klarifikasi. Mereka baru memenuhi panggilan pertama pada 17 Februari dan 25 Februari kemarin. Mereka mengakui bahwa telah melakukan pendakian di jalur ilegal," tuturnya.
Diketahui, ketujuh orang itu melakukan pendakian pada 17 sampai 18 Januari 2025. Padahal saat itu, TNBTS sedang menutup jalur pendakian Semeru, karena faktor cuaca buruk.
Ketujuh pendaki itu adalah Setiabudi asal Yogyakarta, Imam Tantowi asal Pasuruan, Triyono asal Klaten, Joko Supriatno asal Boyolali, Titis Purna Saputra asal Sukoharjo, Suroto asal Karanganyar, dan Muhammad Agip asal Solo.
Mereka telah meminta maaf. Permintaan maaf tersebut disampaikan oleh ketujuh pendaki, yang dibacakan salah satu pendaki, Muhammad Agip. Permintaan maaf ini juga diunggah Agip melalui akun Instagram @Agipmuhammad.
Dalam pernyataannya, mereka mengakui telah melakukan pendakian melalui jalur ilegal dan membuat informasi yang tidak benar sehingga menimbulkan kegaduhan di media sosial.
"Kami telah diperiksa di kantor Taman Nasional Bromo Tengger Semeru dan sangat menyesal atas tindakan kami tersebut. Tindakan kami bukanlah tindakan yang benar dan tidak patut dicontoh," tulis Agip, Rabu (26/2/2025).
Selain itu, mereka juga mengimbau para pencinta alam dan pendaki lainnya untuk selalu mengikuti jalur resmi dalam melakukan pendakian.
"Kami memohon maaf kepada kepada seluruh pihak yang dirugikan atas kegaduhan yang telah di timbulkan. Kami siap menerima konsekuensi hukum sesuai dengan peraturan yang berlaku," imbuhnya.
(mua/iwd)