Sejumlah pendaki diduga melakukan pendakian hingga puncak Gunung Semeru. Aktivitas pendaki ini menyalahi aturan yang diberlakukan oleh Balai Besar Taman Nasional Bromo Tengger Semeru.
Aktivitas pendakian itu diketahui terungkap dari unggahan akun media sosial @jejakpendaki.
Dari video yang diunggah terlihat sejumlah pendaki naik ke Gunung Semeru yang diduga melalui jalur pendakian ilegal atau tidak resmi.
Di narasi video itu tertulis bahwa waktu pendakian mereka diperkirakan pada 18 Januari 2025 lalu.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Tampak ada 7 orang pendaki mengabadikan video diduga di atas puncak Gunung Semeru.
Video itu diduga didapat dari status WhatsApp seseorang yang direkam serta disebarkan di media sosial.
Para pendaki itu juga terlihat mengabadikan momen di puncak Gunung Semeru, yang sebenarnya pendakiannya ditutup karena cuaca buruk dan aktivitas vulkanik gunung tertinggi di Pulau Jawa ini.
Berdasarkan penelusuran, video itu diunggah oleh akun @jejakpendaki, pada Selasa (21/1/2025) dan sudah direspon oleh ribuan warganet. Sebanyak 251 warganet sudah memberikan komentar di unggahan video itu.
"Berpotensi bikin repot orang lain (tim SAR dll)," komentar akun @surya_dir***.
"Banned seumur hidup gak boleh naik lagi, kalau beneran ilegal," tulis akun @ikcanmuhamm***, dalam komentarnya.
Menanggapi unggahan video tersebut, Kepala Bagian Tata Usaha Balai Besar Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (BB-TNTBS) Septi Eka Wardhani menyebut, pihaknya akan mengecek kebenaran video itu dan siapa sebenarnya yang ada di video itu.
"Kami sedang menelusuri siapa pendaki tersebut, kami telusuri supaya tidak salah identifikasi," sebut Septi Eka Wardhani kepada wartawan, Rabu (21/1/2025).
Septi menjelaskan darı visual video yang beredar memang itu identik dengan puncak Gunung Semeru. Tapi pihaknya masih menelusuri, kapan pengambilan video itu. Sebab sampai saat ini pendakian ke puncak Gunung Semeru masih ditutup.
"Sampai saat ini, pendakian ke puncak semeru masih ditutup. Jadi setiap pendakian ke Semeru (kecuali petugas dengan kepentingan dinas yang sangat urgen) tidak diperbolehkan (ilegal). Jika ada yang mendaki pada masa penutupan ini, maka kami anggap ilegal," jelasnya.
Sebelumnya aktivitas pendakian memang telah dibuka normal kembali pada 23 Desember 2024. Tapi aktivitas pendakian kali ini memang dibatasi hingga Danau Ranukumbulo, dengan pertimbangan keselamatan pendaki.
Sebab meski Gunung Semeru berada di level dua atau waspada, beberapa kali erupsi dan aktivitas vulkanik keluar dari gunung setinggi 3.663 Mdpl di perbatasan Kabupaten Malang dan Lumajang.
Tapi karena adanya cuaca ekstrem di area Gunung Semeru pendakian ke Ranukumbulo, diputuskan oleh Balai Besar Taman Nasional Bromo Tengger Semeru BB-TNTBS ditutup sejak 2 - 16 Januari 2025. Penutupan aktivitas pendakian itu juga diperpanjang darı 16 Januari hingga 8 Febuari 2025 mendatang.
(mua/iwd)