Dinas Pariwisata Kabupaten Lumajang mengambil langkah tegas dengan menerapkan sistem One Gate Entrance untuk wisata Air Terjun Tumpak Sewu, Goa Tetes, dan Panorama Grojokan Sewu. Kebijakan ini diputuskan setelah rapat koordinasi dengan para pengelola wisata untuk mengatasi keluhan pungutan liar (pungli) yang sempat viral di media sosial.
Kepala Dinas Pariwisata Kabupaten Lumajang, Yuli Harismawati menjelaskan, sistem One Gate Entrance ini akan mengintegrasikan tiket masuk untuk tiga objek wisata di Desa Sidomulyo, Kecamatan Pronojiwo.
Mulai 24 Desember 2024, wisatawan mancanegara dikenakan tarif Rp 100.000 untuk akses ke ketiga wahana, sementara wisatawan lokal tetap dikenakan tarif Rp 10.000 per objek wisata.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kami sudah menggelar rapat koordinasi dengan pengelola wisata dan diputuskan menerapkan One Gate Entrance untuk tiga wahana dengan satu tiket," ujar Yuli Harismawati kepada detikJatim, Selasa (24/12/2024).
Langkah ini dilakukan setelah sebuah video viral menunjukkan aksi pungli di kawasan wisata Air Terjun Tumpak Sewu. Video tersebut diunggah oleh seorang pemandu wisata yang mendampingi wisatawan mancanegara.
Dalam video itu, pemandu wisata memprotes tarif masuk yang dikenakan oleh oknum pengelola hingga tiga kali, dengan total biaya Rp 150.000 per wisatawan. Perdebatan terjadi sebelum akhirnya rombongan diperbolehkan masuk ke kawasan wisata.
Air Terjun Tumpak Sewu selama ini menjadi destinasi favorit wisatawan lokal dan mancanegara berkat panorama alamnya yang memukau. Destinasi ini dikelola oleh Kelompok Sadar Wisata (Pokdarwis) Desa Sidomulyo di bawah binaan Dinas Pariwisata Kabupaten Lumajang.
Dengan sistem tiket terintegrasi, diharapkan tidak ada lagi praktik pungli yang merugikan wisatawan. "Kebijakan ini juga bertujuan meningkatkan kenyamanan wisatawan dan mendukung citra baik pariwisata Lumajang di mata dunia," pungkas Yuli Harismawati.
(irb/hil)