Lengkap! Info Harga Tiket Terbaru Bromo dan Biaya Berkemah di Ranu Regulo

Lengkap! Info Harga Tiket Terbaru Bromo dan Biaya Berkemah di Ranu Regulo

Angely Rahma - detikJatim
Jumat, 25 Okt 2024 14:56 WIB
Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TNBTS) pada Kamis (7/12/2023).
Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TNBTS). Foto: Weka Kanaka/detikcom
Malang -

Setelah satu dekade tanpa kenaikan, harga tiket masuk kawasan wisata Gunung Bromo mengalami penyesuaian. Kebijakan ini akan mulai berlaku pada 31 Oktober 2024, menyusul keputusan dari Balai Besar Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TNBTS) untuk menyesuaikan tarif.

Gunung Bromo merupakan destinasi wisata unggulan di Jawa Timur, yang telah lama menjadi magnet bagi wisatawan, baik dari dalam negeri maupun mancanegara. Pesona alam yang menakjubkan, mulai dari panorama matahari terbit, lautan pasir yang luas, hingga pemandangan kawah yang memukau, membuat Bromo selalu menjadi destinasi favorit.

Harga Tiket Masuk Terbaru Wisata Bromo

Kini, dengan penyesuaian tarif yang diberlakukan Balai Besar TNBTS, wisatawan perlu memperhatikan perubahan harga tiket masuk serta biaya lainnya. Jangan sampai, sudah terlanjur datang, ternyata budget membengkak. Berikut harga tiket terbaru wisata Bromo.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

1. Harga Tiket Masuk Gunung Bromo

Menurut informasi yang diunggah akun Instagram resmi @bbtnbromotenggersemeru, penyesuaian harga tiket Gunung Bromo dilakukan untuk wisatawan domestik maupun mancanegara. Meski terjadi perubahan tarif, pengalaman wisata di Bromo tetap menawarkan kenangan tak terlupakan yang sepadan dengan biaya yang dikeluarkan.

a. Tarif untuk Wisatawan Nusantara

Bagi wisatawan nusantara, tarif tiket masuk Gunung Bromo dibedakan berdasarkan hari kunjungan, yaitu hari kerja dan akhir pekan. Berikut tarif terbaru masuk kawasan Bromo untuk wisatawan nusantara.

ADVERTISEMENT
  • Hari Kerja: Rp 54.000 per orang
  • Hari Libur: Rp 79.000 per orang

Harga ini sudah termasuk asuransi sebesar Rp 4.000. Dengan biaya yang relatif murah, wisatawan domestik bisa menikmati keindahan alam Bromo yang tiada duanya.

b. Tarif untuk Wisatawan Mancanegara

Sementara itu, bagi wisatawan mancanegara, ditetapkan tarif sama untuk hari kerja maupun hari libur. Harga ini juga sudah termasuk asuransi sebesar Rp 5.000. Berikut harga tiket masuk Bromo untuk wisman.

  • Harga Tiket Masuk: Rp 255.000 per orang per hari

Meski tarif untuk turis internasional lebih tinggi, banyaknya wisatawan mancanegara yang tetap datang membuktikan bahwa pesona Gunung Bromo memang layak dikunjungi, bahkan dengan biaya yang lebih mahal.

c. Tarif Parkir Kendaraan

Selain tiket masuk, pengunjung juga dikenakan biaya parkir kendaraan. Harga parkir kendaraan dibedakan untuk kendaraan roda empat maupun roda dua sebagai berikut.

  • Kendaraan Roda Empat: Rp 10.000 per unit per hari
  • Kendaraan Roda Dua: Rp 5.000 per unit per hari
  • Sepeda hanya Rp 2.000 per unit per hari
  • Kuda: Rp 1.500 per unit per hari

Harga Tiket Masuk Terbaru Ranu Regulo

Selain Gunung Bromo, kawasan Taman Nasional Bromo Tengger Semeru juga memiliki destinasi wisata lain yang tak kalah menawan. Salah satunya adalah Ranu Regulo. Danau ini menawarkan pemandangan memukau, suasana tenang, serta udara sejuk.

Semua keindahan alam itu menjadikannya tempat favorit untuk menikmati ketenangan alam atau berkemah di kawasan hutan. Berikut daftar harga tiket masuk terbaru di Ranu Regulo, lengkap dengan biaya berkemah.

1. Tarif Masuk Ranu Regulo

Untuk tarif masuk Ranu Regulo, wisatawan nusantara dikenakan tarif berbeda sesuai hari kunjungan. Sementara, wisatawan mancanegara tarifnya ditetapkan sama untuk semua hari. Berikut tarif masuk Ranu Regulo.

  • Wisatawan Nusantara
    • Hari Kerja: Rp 24.000 per orang
    • Hari Libur: Rp 34.000 per orang
  • Wisatawan Mancanegara: Rp 205.000 per orang

2. Biaya Berkemah di Ranu Regulo

Bagi wisatawan yang ingin merasakan pengalaman berkemah di Ranu Regulo, akan dikenakan biaya tambahan. Tarif ini sudah termasuk biaya asuransi dan izin masuk kawasan wisata Ranu Regulo.

  • Wisatawan Nusantara
    • Hari Kerja:
      • Rp 29.000 per orang (1 hari)
      • Rp 54.000 per orang (2 hari, 1 malam)
    • Hari Libur:
      • Rp 39.000 per orang (1 hari)
      • Rp 64.000 per orang (2 hari, 1 malam)
  • Wisatawan Mancanegara:
    • Rp 210.000 per orang (1 hari)
    • Rp 415.000 per orang(2 hari, 1 malam)

Balai Besar TNBTS juga memberlakukan aturan tegas bagi pengunjung yang tidak memiliki tiket resmi atau masuk kawasan secara ilegal. Bagi mereka yang melanggar, akan dikenakan denda sebesar lima kali lipat dari tarif normal. Hal ini diterapkan untuk menjaga kelestarian kawasan serta mendukung pengelolaan yang lebih baik.

Kawasan TNBTS memang memiliki banyak daya tarik yang membuatnya menjadi destinasi wisata yang wajib dikunjungi. Meski ada penyesuaian tarif, keindahan dan pesona alam yang ditawarkan tetap menjanjikan pengalaman yang tidak akan terlupakan bagi siapa pun yang berkunjung.

Artikel ini ditulis oleh Angely Rahma, peserta Magang Bersertifikat Kampus Merdeka di detkcom.




(ihc/irb)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads