Viral Wisatawan Ngaku Kena Pungli di Pantai Balekambang Malang

Viral Wisatawan Ngaku Kena Pungli di Pantai Balekambang Malang

Muhammad Aminudin - detikJatim
Jumat, 28 Jun 2024 13:00 WIB
Pantai Balekambang Malang yang heboh pungli di media sosial.
Pantai Balekambang Malang yang heboh pungli di media sosial. (Foto: Istimewa)
Malang -

Dugaan pungutan liar (pungli) di kawasan objek wisata Pantai Balekambang, Kecamatan Bantur, Kabupaten Malang viral di media sosial. Kasus ini mendapatkan perhatian luas di media sosial setelah seorang wisatawan mengaku terkena pungli dengan dalih jasa parkir.

Peristiwa itu dikeluhkan salah satu wisatawan yang membagikan pengalamannya di Facebook. Akun bernama Diy Rascalleo mengunggah video yang menarasikan adanya pungutan liar dengan dalih uang keamanan parkir saat dirinya berkunjung ke Pantai Balekambang pada Selasa (25/6).

Dalam unggahannya, Diy mengeluhkan pungutan uang parkir yang dirasa memberatkan karena dia sudah membayar tiket masuk sekaligus parkir saat memasuki kawasan wisata di loket masuk.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Namun, dalam unggahan itu tidak dijelaskan nominal pungli yang dimaksud berapa dan oleh siapa pungli itu dilakukan. Polres Malang pun merespons video viral adanya dugaan pungli di Pantai Balekambang.

Kasi Humas Polres Malan Ipda Dicka Ermantara menyatakan bahwa pihaknya melalui Polsek Bantur telah turun ke lokasi untuk melakukan penyelidikan. Polisi tengah berkoordinasi dengan pengelola tempat wisata untuk mendalami dugaan peristiwa pungli tersebut.

ADVERTISEMENT

"Masih kami selidiki, tadi sudah kami cek langsung ke lokasi," ujar Ipda Dicka ditemui di Polres Malang, Jumat (28/6/2024).

"Dalam unggahan itu ada keluhan terkait dugaan pungli parkir yang dilakukan di dalam kawasan wisata."

Dicka menjelaskan bahwa pengelolaan tiket masuk wisata Pantai Balekambang termasuk jasa pengamanan tempat parkir kendaraan wisatawan selama ini dikelola Perumda Jasa Unit Balekambang dan Perhutani RPH Sumbermaning Kulon.

Pengelolaan ini juga melibatkan organisasi masyarakat Lembaga Masyarakat Desa Hutan (LMDH) Wonoadi, Desa Srigonco. Rincian tiket masuk resmi pengunjung per orang Rp 20 ribu, parkir kendaraan Rp 5 ribu untuk roda dua, Rp 10 ribu untuk roda empat, dan Rp 20 ribu untuk bus pariwisata.

"Pembayaran tiket masuk wisata dan parkir ditarik di areal pintu masuk wisata Balekambang," terang Dicka.




(dpe/dte)


Hide Ads