Jalur pendakian Gunung Arjuno-Welirang ditutup sementara. Penutupan ini akibat terjadinya kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) sejak akhir pekan lalu.
Kasi Perlindungan dan Pemberdayaan Masyarakat UPT Tahura Raden Soerjo Dinas Kehutanan Provinsi Jawa Timur Ajat Sudrajat mengungkapkan, penutupan aktivitas pendakian itu berlaku untuk semua jalur.
Baik untuk jalur pendakian yang melalui Tretes, Purwosari, Kabupaten Pasuruan, Lawang, Kabupaten Malang, dan Kota Batu.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Penutupan berlangsung hingga waktu tidak ditentukan, sampai kondisi kawasan gunung Arjuno-Welirang benar-benar pulih," kata Ajat kepada wartawan, Senin (28/8/2023).
Ajat mengungkapkan, titik api muncul pertama kali di kawasan Curah Sriti dan Bukit Lincing, yang masuk di Kecamatan Singosari, Kabupaten Malang. Saat ini, api merambat ke arah Gunung Arjuno sisi Pasuruan.
"Hingga saat ini personel gabungan yang berjumlah 65 orang masih berupaya melakukan pemadaman dengan metode gebyok," ungkapnya.
Ajat mengaku, saat ini api yang membakar di kawasan Singosari sudah berhasil dipadamkan. Proses pemadaman tengah dilakukan di kawasan Kabupaten Pasuruan.
"Titik api muncul di area perbukitan dengan kemiringan medan nyaris 60 sampai 70 derajat, membuat petugas sulit melakukan pemadaman," akunya.
Sementara itu, untuk lahan yang terbakar, disebut Ajat berupa vegetasi tanaman yang didominasi oleh alang-alang dan cemara hutan. Namun, UPT Tahura Raden Soerjo belum bisa menghitung luasan kawasan yang terbakar.
Munculnya api diduga sengaja dibakar oleh pemburu liar untuk melokalisir hewan buruan, sehingga bisa berkumpul pada satu titik. Dengan begitu proses pemburuan akan lebih mudah.
"Dengan cara dibakar, maka ekosistem binatang yang diburu otomatis kan akan berpindah. Nah, dengan perpindahan ke titik lain ini maka proses pemburuan akan lebih mudah," pungkasnya.
Diketahui, Gunung Arjuno adalah gunung yang berada di Jawa Timur. Gunung ini terletak bersebelahan dengan Gunung Welirang, termasuk Gunung Kembar I dan Gunung Kembar II.
Wilayah Taman Hutan Raya di kawasan gunung itu secara administratif termasuk ke dalam wilayah Kabupaten Mojokerto, Kabupaten Malang, Kabupaten Jombang, Kabupaten Pasuruan dan Kota Batu.
Hutan seluas 27.868,30 hektare itu terbagi sebagai Kawasan Hutan Lindung seluas 22.908,3 hektare dan Kawasan Cagar Alam Arjuno-Lalijiwo (PHPA) seluas 4.960 hektare.
(hil/fat)