5 Aturan Wajib Dipatuhi Pendaki-Wisatawan Meski Ijen Kini Berstatus Normal

5 Aturan Wajib Dipatuhi Pendaki-Wisatawan Meski Ijen Kini Berstatus Normal

Eka Rima - detikJatim
Kamis, 03 Agu 2023 17:00 WIB
Foto dokumen Kawah Ijen
Gunung Ijen (Foto: Ardian Fanani/detikJatim)
Banyuwangi -

Bagi pecinta alam khususnya penikmat keindahan gunung, turunnya status Gunung Ijen dari waspada menjadi normal tentu merupakan kabar gembira.

Namun, demi keselamatan dan keamanan, Badan Geologi mengeluarkan 5 rekomendasi penting bagi pendaki dan stakeholder terkait.

5 Rekomendasi itu adalah,

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

1. Pendaki, wisatawan, ataupun warga yang berada di Gunung Ijen diminta tidak mendekati bibir kawah dan turun ke dasar Kawah Ijen.

2. Dilarang menginap di puncak Gunung Ijen dengan radius 500 meter dari kawah.

ADVERTISEMENT

3. Masyarakat yang tinggal di sepanjang aliran Sungai Banyu Pait diminta waspada terhadap potensi ancaman aliran gas vulkanik yang berbahaya.

4. Jika mencium bau gas belerang yang menyengat, masyarakat diminta untuk memakai maskar penutup alat pernapasan.

5. Pemerintah provinsi, kabupaten dan BKSDA diminta untuk berkoordinasi dengan PPGA Ijen atau Badan Gelologi untuk memantau kondisi Gunung Ijen.

Badan Geologi akan terus memantau dan mengevaluasi aktivitas Gunung Ijen secara visual untuk memberikan perkembangan perubahan setatus.

Status Gunung Ijen sendiri turun dari waspada (level II) menjadi normal (level I). Penurunan status itu merujuk pada laporan Badan Geologi yang dirilis 1 Agustus 2023.

Gunung yang ada di Banyuwangi dan Bondowoso itu telah melewati proses pengamatan yang berlangsung sejak 1 Januari hingga 31 Juli 2023. Badan Geologi mencatat gempa vulkanik di Gunung Ijen umumnya bersifat fluktuatif. Dalam perkembangannya terdapat penurunan pada gempa permukaan, terutama gempa vulkanik dangkal.

Ada kecenderungan juga penurunan tekanan pada kedalaman dangkal sebagai akibat dari aktivitas hidrothermal Gunung Ijen. Selain itu, berdasarkan hasil pengukuran pada 30 Juni 2023, suhu air menurun jika dibandingkan dengan pengukuran pada Desember 2022. Bualan (semburan) gas di danau saat ini juga tidak nampak.




(dpe/iwd)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads