Sekumpulan bule yang datang tanpa pemandu berulah di Kawah Ijen, Banyuwangi. Mereka ngonten di salah satu spot sembari menyalakan bom asap berwarna-warni. Video yang menunjukkan aksi mereka viral di media sosial.
Belakangan diketahui bahwa mereka adalah bule-bule asal Rusia. Mereka datang berempat dari Bali tanpa pemandu wisata alias guide lokal kemudian mereka berbuat ngawur menyalakan bom asap yang membahayakan kawan konservasi.
"Jadi mereka ini asal Rusia. Berdasarkan data pemesanan tiket online, mereka datang berempat. Kemungkinan pada saat menyalakan bom asap itu mereka gabung dengan bule lainnya," ujar Humas BBKSDA Jatim Gatut Panggah Prasetyo kepada detikJatim, Sabtu (4/3/2023).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Gatut mengakui bahwa BBKSDA Jatim dalam hal ini telah kecolongan. Faktornya karena pada hari peristiwa itu terjadi, yakni pada Minggu 26 Februari 2023, pengunjung atau wisatawan yang datang ke Ijen bisa mencapai 2.000 orang dalam sehari.
"Benar, memang ada aturan bahwa wisatawan mancanegara di Kawah Ijen wajib memakai guide lokal. Tapi namanya pengunjung begitu padat, dan keterbatasan petugas. Bisa jadi lolos," kata Gatut.
Dia menegaskan bahwa tindakan para bule menyalakan bom asap di Kawah Ijen sangat dilarang. Meski tidak ada aturan secara spesifik di Kawah Ijen, tapi hal itu dia sebut sudah melanggar undang-undang.
"Jelas nggak boleh. Itu jelas melanggar Undang-undang No 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya," kata Gatut saat dihubungi via telepon.
Kurang lebih aturan dalam UU KSDA itu berbunyi bahwa setiap orang dilarang membawa barang yang dapat mengakibatkan gangguan terhadap kawasan konservasi.
"Bom asap itu termasuk barang yang berpotensi menimbulkan kebakaran. Memang selama ini belum pernah terjadi (kebakaran), tapi itu berpotensi menyebabkan kebakaran," katanya.
Terhadap bule-bule Rusia yang ngonten dengan menyalakan bom asap di Kawah Ijen, BBKSDA sudah pasti akan mem-black list. Tidak hanya itu, BBKSDA akan bersurat ke kedutaan Rusia.
"Bulenya ini, sudah ada arahan dari Kepala Balai Besar (KSDA), kemungkinan dalam waktu dekat kami akan akan bersurat ke kedutaan (untuk melaporkan pelanggaran yang mereka lakukan). Iya, black list juga," ujarnya, Sabtu (4/3/2023).
Gatut menjelaskan bahwa BBKSDA Jatim akan menginformasikan tentang pelanggaran bule-bule bersangkutan kepada seluruh lini destinasi wisata yang dikelola oleh KLHK.
"Jadi tidak hanya ke Ijen, kami akan blasting ke semua teman KLHK bahwa wisatawan atas nama ini sudah melakukan pelanggaran. Jadi nggak bisa masuk ke destinasi wisata yang dikelola KLHK," ujarnya.
Dia memastikan bahwa pihaknya saat ini sedang memproses pem-blacklist-an itu. Pekan depan koordinasi tentang bule bersangkutan ke Dirjen LHK akan dilakukan.
"Ini sedang proses. Mungkin Minggu depan kami bersurat ke Dirjen, karena berkaitan dengan institusi lain (kedutaan besar) jadi tidak bisa dilakukan oleh KSDA sendiri," katanya.
(dpe/iwd)