Status dan aktivitas Gunung Bromo beberapa waktu terakhir meningkat. Status Gunung Bromo hingga saat ini level II atau waspada.
BPBD Jatim menggelar rakor bersama dengan Seismologis PVMBG, TNBTS, Dinas Kehutanan Jatim, Disbudpar Jatim dan perwakilan dari BPBD, Disbudpar, Satpol PP empat daerah, yakni, Kabupaten Probolinggo, Kabupaten Malang, Kabupaten Lumajang dan Kabupaten Pasuruan.
"Rapat kesiapsiagaan menghadapi erupsi Gunung Semeru melibatkan berbagai unsur dan wilayah. Salah satunya menggandeng 4 kabupaten. Kabupaten Probolinggo, Kabupaten Malang, Lumajang dan Kabupaten Pasuruan," kata Kalaksa BPBD Jatim Gatot Soebroto kepada wartawan, Senin (13/2/2023). .
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
BPBD Jatim memberikan rekomendasi kepada pihak TNBTS selaku pengelola untuk melarang aktivitas di radius 1 Km dari bibir kawah. BPBD Jatim telah menggelar rakor khusus kesiapsiagaan menghadapi erupsi Gunung Bromo.
"Upaya preventif yang telah kita lakukan atas kenaikan level Gunung Bromo menjadi level dua mulai penutupan radius 1 Km dari bibir kawah untuk kegiatan wisatawan dan perdagangan," tambahnya.
Selain itu, BPBD Jatim telah mensosialisasikan dan membuat kesepakatan bersama dengan pelaku jasa wisata mulai paguyuban jeep, kuda dan PKL terkait larangan untuk berkegiatan radius 1 Km dan imbauan-sosialisasi kepada para wisatawan untuk tidak melakukan aktivitas radius 1 Km.
"Kami juga minta pihak pengelola untuk memberikan pengumuman kepada pengunjung di loket tiket masuk Bromo," jelasnya.
Ikuti berita detikJatim menarik lainnya di Google News
(faa/fat)