Pengumuman ini dikeluarkan Balai Besar Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (BB TNBTS). Yakni lewat surat edaran yang ditandatangani Plt Kepala BB TNBTS, Novita Kusuma Wardani.
Penutupan itu memperhatikan surat dari Ketua Paruman Dukun Pandita Kawasan Tengger Nomor 077/Perm/PDP-Tengger/V/2022, tanggal 17 Mei 2022. Juga hasil koordinasi dengan sesepuh Tengger.
"Demikian pengumuman ini disampaikan untuk menjadi perhatian kepada masyarakat, pengunjung dan pihak-pihak terkait. Atas perhatian dan kerjasamanya diucapkan terima kasih," kata Novita, Rabu (8/6/2022).
(sun/sun)