Mudik Lewat Situbondo-5 Rest Area Ini Punya Pemandangan Ciamik

Mudik Lewat Situbondo-5 Rest Area Ini Punya Pemandangan Ciamik

Chuk Shatu Widarsha - detikJatim
Senin, 25 Apr 2022 19:20 WIB
Rest area di Situbondo pantai
Rest area yang menyuguhkan pemandangan pantai di Situbondo (Foto: Chuk S Widharsa/detikJatim)
Situbondo -

Arus lalu lintas mudik Lebaran tahun ini diprediksi bakal meningkat dibanding tahun sebelumnya. Sebab, pemerintah mulai melonggarkan aturan tentang mudik.

Jalur pantura wilayah Situbondo merupakan salah satu jalur cukup panjang. Panjangnya sekitar 110 kilometer, terhampar dari arah barat ke timur atau sebaliknya.

Jalur ini membentang mulai Kecamatan Banyuglugur yang berbatasan dengan Kabupaten Probolinggo, hingga kawasan hutan Baluran yang berbatasan dengan Kabupaten Banyuwangi.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sepanjang rute ini, setidaknya ada sekitar 5 rest area yang bisa dijadikan tempat persinggahan untuk beristirahat sejenak. Tinggal memilih sesuai kehendak.

Kelima rest area tersebut yakni Utama Raya Beach Banyuglugur, Pantai Bletok Mlandingan, Pantai Pasir Putih Bungatan, Kampung Kerapu Kendit, maupun kawasan hutan Baluran Banyuputih.

ADVERTISEMENT
Rest area di Situbondo pantaiRest area di Situbondo/Foto: Chuk S Widharsa/detikJatim

Lokasi lima rest area ini berada di jalur pantura. Sehingga, orang tak perlu susah-susah menuju tempat persinggahan sementara tersebut. Pemudik tinggal menepikan kendaraannya ke tempat parkir yang telah disediakan.

Bukan cuma itu, jika pemudik ingin berlama-lama beristirahat di rest area tersebut tak ada masalah. Sebab, selain sebagai tempat istirahat, sebagian besar memang objek wisata pantai.

Di rest area tersebut juga tersedia fasilitas umum. Misalnya toilet, tempat duduk umum, taman asri, tempat makan dan minum, serta arena permainan anak-anak bagi yang membawa keluarga.

Bukan cuma itu. Sejumlah spot-spot menarik juga tersedia, bagi yang gemar berswafoto. Sehingga, selain untuk melepas lelah, juga mendapat keindahan yang membuat fresh.

Beberapa rest area, misalnya Utama Raya Beach, Pantai Blitok, Pantai Pasir Putih, serta Kampung Kerapu memang dipungut biaya retribusi. Tapi nilainya tak begitu besar, cuma Rp 5-10 ribu.

Namun biaya retribusi tersebut akan sebanding dengan fasilitas, panorama, serta kenyamanan yang didapatkan saat beristihat. Untuk sekadar melepaskan penat perjalanan. Bagaimana, Anda tertarik ?




(hil/dte)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads