Ngabuburit Murah di Alun-alun Kota Blitar, yang Mahal Biaya Parkirnya!

Ngabuburit Murah di Alun-alun Kota Blitar, yang Mahal Biaya Parkirnya!

Erliana Riady - detikJatim
Senin, 11 Apr 2022 16:08 WIB
Pasar takjil di sekitar Alun-alun Kota Blitar ramai pengunjung karena jajanannya murah. Sayang biaya parkirnya mahal.
Pasar takjil di sekitar Alun-alun Kota Blitar ramai pengunjung, tapi tarif parkirnya mahal (Foto: Erliana Riady/detikjatim)
Kota Blitar -

Pemkot Blitar menggelar pasar takjil di pusat kota di sekitar Alun-alun. Lokasi ini menjadi destinasi ngabuburit favorit warga. Harga jajanan di sana memang murah. Sayangnya biaya parkirnya yang mahal.

Areal Alun-alun Kota Blitar menjadi magnet bagi warga selama Ramadan. Saat pagi, ada jogging track bagi yang ingin olahraga usai Salat Subuh. Agak sore di sisi selatan, Jalan Kenanga dan Taman Pecut ramai orang ngabuburit sambil belanja jajanan di pasar takjil.

Usai berbuka puasa banyak yang bergeser ke Masjid Agung di sisi barat untuk melaksanakan solat Magrib. Beberapa mobil berpelat mobil luar kota pun memilih memarkir kendaraan sambil menunggu saat Salat Isya dan Tarawih berjemaah.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kondisi ini membuat sisi selatan, utara, dan barat Alun-alun Kota Blitar sarat kendaraan parkir. Situasi ini rupanya dimanfaatkan beberapa orang untuk menarik parkir secara liar. Dari pantauan detikJatim mereka memberikan karcis parkir tidak resmi dan menarik tarif Rp 5.000 per kendaraan.

"Sama saja mobil sama motor. Kalau mau helmnya aman, ya, Rp 5.000," kata seorang tukang parkir di depan Masjid Agung sambil menyodorkan karcis, Minggu (10/4/2022) malam.

ADVERTISEMENT

Hal ini dikeluhkan beberapa warga yang datang dari dalam kota maupun dari luar Kota Blitar. Menurut mereka, ngabuburit di Blitar itu makanannya murah hanya saja yang mahal justru ongkos parkirnya.

"Saya dari Sidoarjo. Ini ngabuburit naik motor sama keponakan. Masa sekali parkir motor ditarik Rp 5000 depan masjid. Sudah begitu kami geser beli kolak di utara alun-alun, ditarik parkir Rp 2000 tanpa karcis. Pindah lokasi, halah enggak sampai 100 meter, ditarik parkir lagi Rp 2000," keluh Natalia warga Sidoarjo.

Kepala Dishub Pemkot Blitar Juari menegaskan, warga yang ditarik tukang parkir liar tanpa karcis resmi berhak untuk menolak. Bahkan mereka bisa melaporkan aksi tukang parkir liar ini ke call center 112.

"Warga berhak menolak dan laporkan ke 112. Petugas parkir resmi kami selalu memakai seragam. Mereka juga diberi karcis parkir resmi. Selain mereka, tolak saja," jawab Juari saat dikonfirmasi detikJatim, Senin (11/4/2022).

Dishub Pemkot Blitar sendiri membina sedikitnya 200 tukang parkir resmi. Mereka dilengkapi kartu identitas anggota resmi, seragam berupa rompi, serta karcis parkir resmi.

Untuk membedakan karcis resmi dengan tidak, yang resmi ada logo hologram dari Pemkot Blitar. Sesuai perda, tarif parkir untuk roda empat sebesar Rp 3.000 dan roda dua sebesar Rp 2.000. Dari pendapatan parkir ini Pemkot Blitar bisa mendapatkan PAD sebanyak Rp 1,2 miliar per tahun.

"Kami sudah bolak-balik menertibkan. Kalau memang itu petugas resmi pasti kami beri peringatan. Karena dengan adanya parkir liar seperti ini selain warga dirugikan, PAD parkir pasti bocor juga," ujarnya.




(dpe/fat)


Hide Ads