BPJS Kesehatan Cabang Pasuruan memastikan layanan bagi peserta JKN di Pasuruan dan Probolinggo tetap dapat diakses selama periode libur Lebaran 2026. Berbagai kemudahan layanan telah disiapkan agar masyarakat tetap memperoleh pelayanan kesehatan maupun layanan administrasi kepesertaan meskipun berada di masa libur panjang.
Kepala Cabang BPJS Kesehatan Pasuruan, Kemas Rona Kurniawansyah, menyampaikan bahwa momentum mudik Lebaran tidak boleh menjadi penghalang bagi masyarakat untuk mendapatkan layanan kesehatan. Oleh karena itu, BPJS Kesehatan memastikan akses layanan bagi peserta JKN tetap tersedia selama periode tersebut.
"BPJS Kesehatan berkomitmen memastikan peserta JKN tetap dapat mengakses layanan kesehatan selama libur Lebaran. Dengan demikian masyarakat dapat menjalani perjalanan mudik dengan lebih tenang karena perlindungan kesehatannya tetap terjamin," kata Kemas, Rabu (11/3/2026).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Untuk mendukung kebutuhan layanan administrasi kepesertaan, pihaknya tetap membuka pelayanan pada tanggal 18, 20, 23, dan 24 Maret 2026. Layanan dibuka mulai pukul 08.00 hingga 15.00 WIB, dengan batas antrean terakhir pukul 13.30 WIB.
Selain layanan tatap muka di kantor cabang, BPJS Kesehatan juga mengoptimalkan berbagai kanal layanan non tatap muka yang dapat diakses selama 24 jam. Peserta bisa memanfaatkan Pelayanan Administrasi melalui WhatsApp (Pandawa), Care Center, maupun aplikasi Mobile JKN untuk berbagai kebutuhan administrasi kepesertaan.
Melalui berbagai kanal layanan tersebut, peserta dapat melakukan beragam layanan administrasi seperti perubahan data peserta, perubahan fasilitas kesehatan tingkat pertama (FKTP), pengecekan status kepesertaan, hingga memperoleh informasi terkait program JKN tanpa harus datang langsung ke kantor BPJS Kesehatan.
Kemas juga mengimbau masyaraka memastikan status kepesertaan JKN dalam kondisi aktif sebelum melakukan perjalanan mudik agar tidak mengalami kendala administratif saat membutuhkan pelayanan kesehatan.
BPJS Kesehatan Pasuruan. (Foto: Istimewa) |
"Peserta dapat mengecek status kepesertaan melalui Aplikasi Mobile JKN, layanan PANDAWA, maupun Care Center 165. Apabila terdapat tunggakan iuran, peserta dapat segera melakukan pembayaran melalui berbagai kanal pembayaran yang telah bekerja sama dengan BPJS Kesehatan," tambahnya.
Dari sisi pelayanan kesehatan, peserta JKN tetap bisa mengakses layanan meskipun berada di luar daerah domisili. Apabila fasilitas kesehatan tingkat pertama tempat peserta terdaftar sedang tutup atau peserta berada di luar kota, peserta tetap bisa mendapat pelayanan di fasilitas kesehatan tingkat pertama mitra BPJS Kesehatan lain yang beroperasi.
"Masyarakat sebenarnya tetap bisa mengetahui fasilitas kesehatan mana saja yang masih beroperasi selama masa libur Lebaran melalui aplikasi Aplicares. Jadi peserta JKN tinggal membuka aplikasi tersebut untuk mencari fasilitas kesehatan terdekat yang masih memberikan pelayanan selama periode libur," jelas Kemas.
Sementara itu, Kepala Bidang Pelayanan Medis RS Sahabat, dr. Lany Dwi Kurniawati memastikan bahwa pelayanan kesehatan di rumah sakit tetap berjalan selama masa libur Lebaran. Ia menyampaikan bahwa sejumlah layanan utama tetap disiagakan guna memastikan masyarakat, termasuk peserta JKN, tetap memperoleh pelayanan yang dibutuhkan.
"Selama periode libur Lebaran, beberapa layanan kami tetap beroperasi 24 jam, di antaranya Instalasi Gawat Darurat (IGD), Laboratorium, Radiologi, dan Farmasi. Untuk pasien rawat inap, dokter spesialis kami tetap melakukan visit sesuai dengan jadwal, sehingga pemantauan kondisi pasien tetap berjalan dengan optimal," ujar dr. Lany.
Ia menambahkan, pihak rumah sakit berkomitmen untuk tetap memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat selama masa libur panjang. Dengan dukungan tenaga medis yang tetap siaga.
"Kami berharap masyarakat tidak perlu khawatir apabila membutuhkan layanan kesehatan, termasuk bagi peserta JKN yang memerlukan penanganan medis selama periode libur Lebaran. Kami bersama seluruh tenaga medis tetap berkomitmen memberikan pelayanan yang optimal kepada pasien meskipun berada di masa libur panjang," tutupnya.
(irb/dpe)












































