BPJS Kesehatan Pastikan Layanan JKN Tetap Buka Saat Libur Lebaran

BPJS Kesehatan Pastikan Layanan JKN Tetap Buka Saat Libur Lebaran

Esti Widiyana - detikJatim
Selasa, 10 Mar 2026 22:45 WIB
Kepala BPJS Kesehatan Cabang Surabaya Muhammad Aras
Kepala BPJS Kesehatan Cabang Surabaya Muhammad Aras (Foto: Esti Widiyana/detikJatim)
Surabaya -

Pelayanan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) dipastikan tetap berjalan selama libur Lebaran Idul Fitri. Peserta JKN tetap dapat mengakses layanan kesehatan maupun pelayanan administrasi meski berada di luar daerah domisili.

Kepala BPJS Kesehatan Cabang Surabaya Muhammad Aras mengatakan peserta JKN tetap bisa memperoleh layanan kesehatan di mana saja berkat prinsip portabilitas yang diterapkan dalam program tersebut.

"Dengan prinsip portabilitas dalam Program JKN, memudahkan peserta mengakses layanan kesehatan di Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) kapan saja dan di mana saja, selama mengikuti prosedur yang berlaku. Namun, layanan berobat di luar domisili atau daerah asal KTP memiliki batasan maksimal tiga kali kunjungan dalam satu bulan," kata Aras, Selasa (10/3/2026).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kepada peserta mengalami kondisi kegawatdaruratan medis, seluruh fasilitas kesehatan, baik yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan maupun tidak, wajib memberikan pelayanan kesehatan kepada peserta JKN tanpa rujukan dari FKTP. Bila terkendala ketika berobat di RS, peserta dapat menghubungi petugas BPJS SATU! (Siap Membantu).

ADVERTISEMENT

"Nama, foto, dan nomor kontak petugas BPJS SATU! sudah pasti terpampang pada ruang publik di rumah sakit tersebut. Selain itu, juga bisa menghubungi petugas Pemberi Informasi dan Penanganan Pengaduan (PIPP) untuk mempermudah akses layanan," jelasnya.

Bagi peserta Program Rujuk Balik (PRB) dan Prolanis, ketika jadwal pengambilan obat bertepatan dengan masa libur Lebaran, peserta dapat mengambil obat lebih awal, maksimal 7 hari sebelum obat habis. Sedangkan peserta PRB yang sedang mudik ke luar kota tidak perlu khawatir, karena pengambilan obat dapat dilakukan di apotek PRB di daerah tujuan mudik.

"Peserta cukup datang ke FKTP untuk memperoleh resep obat, kemudian menebus obat di apotek yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan, termasuk di daerah tujuan mudik. Upaya ini bertujuan agar peserta penderita penyakit kronis tetap mendapat pelayanan kesehatan secara berkelanjutan," ujarnya.

Untuk mengakomodasi kebutuhan peserta mengurus administrasi JKN saat libur lebaran, BPJS Kesehatan Cabang Surabaya tetap beroperasi pada tanggal 18, 20, 23, dan 24 Maret 2026 pukul 08.00-13.30 WIB. Selain itu, layanan administrasi, informasi, dan pengaduan layanan JKN dapat diakses 24 jam melalui Aplikasi Mobile JKN, WhatsApp PANDAWA di nomor 08118165165, serta BPJS Kesehatan Care Center 165.

"Saya mengimbau masyarakat untuk memastikan status kepesertaannya tetap aktif sebelum mudik. Tujuannya agar layanan kesehatan dapat diakses tanpa kendala selama perjalanan atau saat berada di kampung halaman. Apabila diketahui status kepesertaan tidak aktif akibat tunggakan iuran, peserta dapat memanfaatkan Program Rencana Pembayaran Bertahap (REHAB)," pungkasnya.




(auh/abq)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads