Komite Disiplin (Komdis) PSSI menjatuhkan sanksi denda sebesar Rp 200 juta kepada Persebaya Surabaya. Sanksi tersebut diberikan buntut insiden flare yang menyala saat laga melawan Bali United pada pekan ke-34 Liga 1 2024/2025.
Laga Persebaya kontra Bali United berlangsung di Stadion Gelora Bung Tomo (GBT), Surabaya, Jumat (23/5/2025). Pertandingan tersebut berakhir dengan skor 1-3 untuk kemenangan Bali United.
Baca juga: Persebaya dan Paul Munster Resmi Berpisah |
Pertandingan pamungkas itu sebenarnya berjalan seru. Namun, laga sempat dihentikan akibat ulah suporter yang menyalakan flare dalam jumlah banyak.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Melalui surat resmi yang dirilis pada 28 Mei 2025, Komdis PSSI menyatakan Persebaya melanggar Kode Disiplin Tahun 2023. Penyalaan flare tersebut dianggap telah membahayakan jalannya laga.
"Merujuk kepada Pasal 70 ayat 1, ayat 2 dan lampiran 1 nomor 5 Kode Disiplin PSSI Tahun 2023, Klub Persebaya Surabaya dikenakan sanksi denda sebesar Rp 200.000.000," demikian bunyi surat Komdis untuk Persebaya.
Komdis juga menekankan bahwa pelanggaran berulang akan berdampak pada hukuman yang lebih berat pada masa mendatang.
Persebaya memiliki hak untuk melakukan banding atas hukuman ini. Proses banding dapat dilakukan sesuai Pasal 119 dalam Kode Disiplin PSSI.
(auh/irb)