Bea Cukai Malang membenarkan adanya kabar Manager Arema FC, Wiebie Dwi Andriyas, tersangkut peredaran rokok ilegal. Namun penanganan dilakukan oleh Direktorat Bea Cukai Jakarta.
"Memang sejak awal baik pengungkapan dan penanganannya, semua dilakukan oleh Bea Cukai pusat dan kami dari Bea Cukai Malang tidak menangani," ujar Kepala Seksi Penyuluhan dan Layanan Informasi Bea Cukai Malang Dwi Prasetyo Rini kepada wartawan di kantornya, Kamis (15/5/2025).
Dwi mengaku, pihaknya telah melakukan konfirmasi ke Bea Cukai pusat di Jakarta terkait persoalan yang menjerat Wiebie tersebut.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Bahwa informasi yang diperoleh menyatakan bahwa Wiebie memang telah ditetapkan sebagai tersangka dengan perkara peredaran rokok ilegal.
"Bahwa benar yang bersangkutan (Wiebie Dwi Andriyas) telah ditetapkan sebagai tersangka kaitannya dengan kasus rokok ilegal," tegasnya.
Dwi menjelaskan, bahwa kasus rokok ilegal yang menjerat tersangka Wiebie tersebut, statusnya telah dinaikkan dari penyelidikan ke penyidikan.
"Kami konfirmasi juga ke Bea Cukai pusat terkait progres penanganan perkaranya. Dan saat ini, kasusnya sedang dalam proses penyidikan," ungkapnya.
Saat disinggung terkait sejak kapan Wiebie ditetapkan sebagai tersangka temasuk kronologi perkaranya. Dwi menuturkan, bahwa penanganan kasus dilakukan oleh Bea Cukai di Jakarta.
"Terkait mulai kapan ditetapkan tersangka termasuk kronologi serta update penyidikannya, kami tidak tahu karena bukan kami yang menangani. Karena itu wewenang dari penyidik Bea Cukai pusat yang bisa menjawab," pungkasnya.
(auh/abq)